BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Pertanggungjawaban publik
adalah mekanisme penyampaian pelaporan pertanggungjawaban organisasi sector
public kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta
keterangan atasnya. Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan proses
pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,
pertanggungjawaban, serta pengawasan yang benar-benar dapat dilaporkan dan
dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan DPRD terkait dengan kegagalan
maupun keberhasilannya sebagai bahan evaluasi tahun berikutnya. Masyarakat
tidak hanya memiliki hak untuk mengetahui pengelolaan keuangan tetapi berhak
untuk menuntut pertanggungjawaban atas pengaplikasian serta pelaksanaan
pengelolaan keuangan daerah tersebut (Halim, 2007). Pemerintah harus dapat meningkatkan
akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut adalah
dengan melakukan reformasi dalam penyajian laporan keuangan dimana pemerintah
harus mampu menyediakan semua informasi keuangan relevan secara jujur dan
terbuka kepada publik, karena kegiatan pemerintah adalah dalam rangka
melaksanakan amanat rakyat (Mulyana, 2006).
1.2
RUMUSAN MASALAH
Seperti apa teori
pertanggungjawaban publik? Bagaimana system pertanggungjawaban publik? Seperti
apa siklus pertanggungjawaban publik? Bagaimana teknik teknik
pertanggungjawaban publik? Seperti apa contoh praktek pertanggungjawaban
publik?
1.3
TUJUAN PENULISAN
Agar mahasiswa dapat
memahami teori pertanggungjawaban publik Agar mahasiswa memahami system
pertanggungjawaban publik Agar mengetahahui siklus pertanggungjawaban publik
Agar mengetahui bagaimana teknik pertanggungjawaban publik Mahasiswa mampu
mengetahui contoh praktek pertanggungjawaban publik baik dalam pemerintahan
pusat,daerah,LSM,yayasan,serta partai politik
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
TEORI PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
2.1.1
Makna Istilah Pertanggungjawaban Publik
Pertanggungjawaban sering
digunakan sebagai sinonim kata akuntabilitas, penyelenggaraan, tanggung jawab,
blameworthiness, kewajiban dan istilah-istilah lain yang berhubungan dengan
harapan pemberian tanggung jawab. Istilah pertanggungjawaban adalah suatu konsep
dalam etika yang memiliki banyak arti Istilah akuntabilitas dapat dimaknai
sebagai kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab, menerangkan
kinerja, dan tindakan seseorang/ badan hukum/ pimpinan kolektif. Dalam
akuntansi sector public, pertanggungjawaban adalah bertanggungjawab atas
tindakan dan keputusan dari pemimpin atau pengelola organisasi sektor publickkepada
pihak yang memiliki kepentingan (stakeholder) serta masyarakat. Dalam peran pemimpin,
pertanggungjawaban dapat diartikan sebagai pengakuan dan pengambilan tanggung
jawab atas tindakan, hasil, keputusan, dan kebijakan yang mencakup administrasi,
implementasi, dan penguasaan dalam ruang lingkup peran atau posisi
ketenagakerjaan. Dalam dunia politik, khususnya demokrasi perwakilan,
pertanggungjawaban adalah factor penting dalam mengamankan hak kekuasaan publik.Pertanggungjawaban
berbeda dengan transparansi di mana pertanggungjawaban hanya memungkinkan umpan
balik negative setelah keputusan atau tindak
2.1.2
Teori Kekuasaan (Authority) dalam Pertanggungjawaban Publik
Berdasarkan pendefinisian
kekuasaan yang begitu luas, berikut akan dikemukakan secara beberapa pemikiran
ahli tentang kekuasaan. Antara lain: Filsuf Niccolo Machiavelli (1469-1527)
Mengapa bahwa kekuasaan merupakan sesuatu yang harus diraih, karena ia tidak
dating begitu saja. Kekuasaan haruslah direbut lalu dipertahankan. Kekuasaan
dapaat berbentuk hubungan, yaitu ada satu pihak yang berkuasa dan yang lain
dikuasai (diperintah). Menurut Foucault, “Kekuasaan adalah nama yang diberikan
kepada situasi strategis yang rumit dalam masyarakat tertentu”. Dalam kaitan
dengan legitimasi, Weber membagi legitiminasi atas tiga bentuk, pertama
legitiminasi internationall, yang berasal dari tradisi kepercayaan dan
adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat.Kedua, Legitimasi karismatik, yang
berasal dari individu yang diakui oleh masyarakat dengan ciri-ciri khusus yang
luar biasa.Ketiga, rasional – legal yang berasal dari peraturan normative
secara rasional.
Pada prinsipnya kekuasaan memiliki
manfaat sebagai berikut:
Kekuasaan
dapat memenuhi prinsip memenangkan keyakinan bahwa para pengikut atau warganya
harus menggunakan segenap usahanya. Karenanya, kekuasaannya dapat membantu
mengurangi permasalahan bahaya moral.
1. Kekuasaan terbatas
Diberbagai pengaturan
kepentingan, pihak yang dipimpin mempengaruhi pemerintah, namun ‘yang dipimpin’
dapat tidak mendukung walaupun semua pihak harus mengikuti perintah
pimpinan.sebagai contoh apabila pimpinan memberikan perintah yang sulit diikuti,
yang dipimpin dapat memilih untuk tidak mengikuti perintah tersebut.Ada dua perbedaan
bentuk kehilangan kekuasaan.Pertama yang dipimpin dapat memutuskan untuk
menolak kekuasaan pimpinan.Kedua bentuk kehilangan kekuasaan sebagai kasus
dimana agen memegang, idealismenya dan memilih untuk mempercayai bahwa kejadian
tersebut belum ada.
2. Pemeliharaan kekuasaan
Telah diamati bahwa pimpinan
dapat mempunyai kekuasaan terhadap yang dipimpin yang berguna untuk memberikan
dorongan bagi pendukungnya.Namun, seorang pemimpin dapat kehilangan
kekuasaannya. Oleh karena itu pemimpin harus dapat mempertahankan kekuasaannya.
Apa yang terjadi jika pemeliharaan kekuasaan gagal? Jika pimpinan melanggar
batasan pemeliharaan kekuasaan, seperti apa permasalahan apa yang harus
dihadapi pimpinan? Ketika yang dipimpin memutuskan untuk berontak dan melawan
kekuasaan pimpinan. Maka pemimpin dapat menetapkan pilihan yaitu mengikuti
perintah atau menentang apa yang telah digariskan pimpinannya. bagian yang
dipimpin yang belum melakukan perlawanan terhadap kekuasaaan pimpinan.
Pemberontak setelahnya akan mempunyai keinginan untuk bergabung dengan kelompok
yang sudah ada dan mengadopsi keyakinan yang sama. Hal ini dapat menyebabkan
pemberontak yang baru untuk melawan pemimpin yang baik dalam melakukan
pemberontakan, pihak yang dipimpin dapat merasakan keinginan baru untuk
meyakini bahwa dia sedang diperlakukan tidak adil oleh pimpinannya.
3. Permasalahan Pimpinan
Pemimpin mempunyai dua
tujuan ketika melakukan dorongan kepada pihak yang dipimpin.Pertama,
diasumsikan bahwa pemimpin dapat membayar pihak yang dipimpin berdasarkan
tingkat perintah yang menciptakan persaingan diantara pihak yang dipimpin.Pemimpin
membayar upah kepada pegawai yang menghasilkan output. Jadi, upah pegawai
dengan output yang besar akan lebih tinggi dari upah pegawai dengan output
lebih kecil. Jika pegawai berpandangan bahwa pimpinan adalah pihak yang memiliki
kekuasaa, pimpinan dapat menggunakan kekuasaannya untuk memberikan dorongan
kepada yang dipimpinan.Jika pemimpin mempunyai kekuasaan, kekuasaanya adalah
untuk memberikan perintah.Pimpinan dapat memberikan perintah kepada para
pegawai agar bekerja lebih keras.Permasalahan yang dihadapi pimpinan adalah
menyangkut pemilihan upah untuk memaksimalkan keuntungan.
4. Permasalahan Pihak yang Dipimpin
Pihak yang dipimpin
mempunyai dua keputusan yang akan dibuat:
(1) Mereka harus memutuskan
apakah akan berpartisipasi. Hal ini mengasumsikan bahwa pihak yang dipimpin
hanya akan berpartisipasi jika mereka menerima manfaat sebanyak yang diterima
dari pihak lain dan
(2) Jika berpartisipasi,
para pendukung harus memutuskan seberapa besar upaya yang akan dicurahkannya.
Terakhir, jika yang dipimpin berpartisipasi, mereka harus memutuskan apakah
akan menerima atau tidak kekuasaan pimpinan. Jadi, mereka harus memilih apakah
mereka memang harus melakukan apa yang pimpinan mereka katakana untuk
dikerjakan.
5. Birokrasi dan Delegasi
Kerangka kerja menyatakan
dua alasan bagi birokrasi organisasi:
Alasan 1 : Alasan pertama
terkait erat dengan teori birokrasi yang diajukan oleh Philip Selmick (1949).Teori
ini menyatakan bahwa pimpinan harus mengatakan kepada yang dipimpin untuk
mengikuti perintahnya, jika Negara mengamnbil alih.Individu dapat mencari
alasan untuk tidak mengikuti perintah pimpinan, meskipun Negara tidak mengambil
alih.Tergantung pada jenis kejadiannya, hal ini bisa lebih sulit atau lebih mudah.
Jika setiap perintah harus selalu diikuti seseorang akan ragu apakah perintah itu
sebaiknya diterapkan atau tidak. Akan tetapi, untuk kejadian yang rumit, hal
itu mungkin saja terjadi diberbagai Negara di dunia.
Alasan 2.Alasan kedua
terkait dengan teori yang dikembangkan oleh Alvin Gauldner (1954).Mari
pertimbangkan aturan berikut, dimana ada seorang pimpinan, seorang pengawas,
dan perangkat aturan pegawai.Pimpinan mempunyai berbagai kekuasaan terhadap
pengawas dan pegawai tersebut.Pengawas mempunyai kekuasaan terhadap pegawai,
namun tidak terhadap pimpinan.Dalam rangka memaksimalkan keuntungan, pegawai
melakukan pekerjaannya.Selanjutnya, pengawas mempunyai informasi yang lebih
banyak tentang pekerjaan pegawainya ketimbang pimpinan. Setelah pengawas memberikan
informasi tersebut kepada pimpinan, hal ini akan membuat pimpinan dapat memberikan
perintah kepada pegawainya secara lebih efisien. Jika pimpinan mempunyai
masalah dalam memberikan dorongan kepada pengawas, dia akan memberikan perintah
itu kepada pegawainya. Namun, pimpinan diharapkan tidak mempunyai masalah dalam
memberikan dorongan kepada pengawas – pilihan pengawas dapat diselaraskan
dengan pilihan pimpinan. Jika hal itu terlaksana, pimpinan tidak akan pernah
memberikan perintah secara langsung kepada pegawai. Dalam kenyataannya, ada
satu alasan bagi pimpinan untuk memberikan perintah secara langsung kepada
pegawai. Pengawas diharuskan menjalankan secara ketat batas pemeliharaan
kekuasaan pada pegawai.Setiap kali memberikan perintah kepada pegawai,
kekuasaanya terancam.Lebih lanjut, pimpinan pasti mempunyai rasa jenuh dengan
kekuasaan pada pegawai. Pimpinan dapat memberikan perintah kepada pegawai
meskipun akan lebih buruk daripada pengawas dalam rangka mengurangi tekanan
atas batas pemeliharaan kekuasaan pengawas. Pada saat yang memungkinkan jauh
lebih baik jika pengawas dapat menyampaikan kepada pimpinan perintah yang akan
diberikan kepada pegawai, sehingga perintah tersebut terlihat seperti dari
pimpinan, bukan dari pengawas. Atau, pengawas dapat mengatakan bahwa perintah
itu berasal dari pimpinan, jika memang benar dari pimpinan.
6. Manfaat Pendelegasian
Pimpinan dan pengawas harus
memiliki informasi yang sama. Dalam kerangka kerja standar pimpinan pihak yang
dipimpin, dimana hanya ada dorongan ekonomi jika pimpinan telah memilih antara
memberikan dorongan kepada pegawai secara langsung atau memberikan dorongan
kepada pengawas untuk memberikan dorongan kepada pegawai.Pimpinan selalu lebih
menyukai memberikan dorongan kepada pegawai secara langsung.Alasannya adalah
bahwa pilihan pengawas dapat tidak sejalan dengan pilihan pimpinan, sehingga
pengawas tidak dapat memberikan dorongan kepada pegawai untuk mencapai tujuan
pimpinan. Jadi, akan sangat bermanfaat jika mempunyai pengawas yang mendorong
pegawai melebihi apa yang dilakukan pimpinannya. Pimpinan harus mempunyai
kekuasaan yang lebih kecil atas pegawai (batasan pemeliharaan kekuasaan yang
ketat), namun pengawas harus mempunyai kekuasaan yang lebih besar atas pegawai
(batasan pemeliharaan kekuasaan yang longgar). Hal ini akan lebih mempermudah
bagi pengawas untuk mendorong pegawai ketimbang pimpinannya. Meskipun dorongan
pengawas tidak sebaik apa yang diberikan pimpinan, hal ini akan mendorong
pimpinan untuk mendelegasikan tugas.
7. Pimpinan Sebagai Perwujudan Cita – cita Pegawai
Dalam hal ini, kekuasaan
pimpinan dapat terancam oleh kegagalan melangsungkan cita – cita pegawainya
atau kegagalan untuk menegakkan aturan cita – cita oleh pimpinan bagi
pegawainya.Jika kegagalan mempertemukan cita – cita pihak yang dipimpin mengancam
kekuasaan pimpinan (penegasan batas pemeliharaan kekuasaan); pimpinan harus
menempuh upaya untuk menegakkan nilai yang dipercaya oleh masyarakat.
2.1.2.
SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
Terselenggaranya good
governance merupakan prasyarat bagi setiap organisasi sektor public untuk
mewuujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita – cita bangsa.
Untuk mewujudkannya diperlukan pengembangan dan penerapan system pertanggungjawaban
yang tepat, jelas, terukur, dan legitimate agar penyelenggaraan kegiatan
organisasi sektor publik dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna,
bersih, bertanggung jawab, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sistem
pertanggungjawaban publik pada organisasi publik bergantung pada sistem
pemerintahan yang diterapkan. Dalam hal ini, pemerintah berkenaan dengan
sistem, fungsi, cara perbuatan, kegiatan, urusan, atau tindakan memerintah yang
diselenggarakan Oleh ‘pemerintah’ dalam arti luas (semua lembaga Negara) maupun
dalam arti sempit (presiden beserta jajaran atau aparaturnya).Sementara itu
system pemerintah adalah system yang dimiliki suatu Negara dalam mengatur pemerintahannya.System
pemerintah mempunyai system dan tujuan yang menjaga kestabilan dan juga
mempunyai yang kuat yang tidak bisa berubah dan bersifat statis. Secara luas,
system pemerintah menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku tingkat
mayoritas maupun minoritas,sehingga dapat berjalan secara berkesinambungan. Secara
sempit, system pemerintah hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda
pemerintahan guna menjaga kestabilan Negara dalam waktu relative lama dan
mencegah adanya radikal dari rakyatnya sendiri.
1. Presidensial
Sistem
presidensial, atau di sebut juga dengan system kogresional, merupakan system
pemerintahan Negara republic dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu
dan terpisah dari kekuasaan legislative. Menurut Rod Hague, pemerintah presidensial
terdiri dari 3 unsur yaitu:
a. Presiden yang dipilih
rakyat dalam memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan
terkait.
b. Presiden dengan dewan
perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap tidak bisa saling menjatuhkan.
c. Tidak ada status yang
tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislative.
Dalam system presidensial, presiden memiliki posisi yang
relative kuat dan tidak dapat dijatuhkan.Namun, mekanisme untuk mengontrol
presiden masih ada.Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia,
dan sebagian besar Negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
Berikut ini adalah cirri-ciri pemerintahan presidensial:
a. Dikepalai oleh seorang
presiden sebagai kepala pemerintah sekaligus kepala Negara b. Kekuasaan
eksekutif presidendiangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung.
c. Presiden memiliki hak
prerogative (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan mentri-mentri.
d. Mentri-mentri hanya
bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif presiden.
e. Presiden tidak
bertanggung jawab kepada kekuasaan legislative
Dalam
system pemerintahan presidensial pertanggung jawaban eksekutif dilakukan kepada
legislative.Sebagai contoh, kepala daerah bertanggung jawab kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, pemimpin politik kepada dewan Suryo, derektur
eksekutif lembaga swadaya masyarakat kepada dewan pendiri organisasi tersebut.
2. Perlementer
System parlementer adalah
system pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam
pemerintahan.Dalam hal ini parlemen memiliki kewenangan dalam mengangkat
perdana mentri dan dapat menjatuhkan pemerintah.Berbeda dengan system
presidensial, system parlemen dapat memiliki seseorang presiden dan seorang
perdana mentriyag berwenang dalam jalannya pemerintahan. System parlemen lebih disukai
daripada system presidensial. Karena kefleksibelitasnya,karena ke fleksibilatisnnya
dan responsivitasnya kepada public. Kekurangannya adalah bahwa system ini
sering menimbulkan pemerintahan yang kurang stabil. Sistem parlemen biasanya
memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala Negara, di mana kepla pemerintahan
adalah perdana mentri dan kepala Negara ditunjuk sebagai kekuasaan yang hanya
bersifat seremonial. Namun, beberapa system parlemen juga memiliki presiden
terpilih dengan kekuasaan yang besar sebagai kepala Negara dan memberikan
keseimbangan dalam system ini.
3. Komunis
Negara komunis adalah
istilah yang digunkan oleh ilmuwan politik untuk mendeskripsikan bentuk
pemerintahan, dimana Negara tersebut berada di bawah system satu partai dan mendeklarasikan
kesetiaan kepada Marxsime-Leninisme, Maoisme. Negara komunis yang masih ada
hingga kini adalah Replubik Rakyat Cina ( sejak 1949), Kuba,Korea Utara,Laos,
Vietnam.
4. Demokrasi Liberar
Demokrasi liberal adalah
satu bentuk kerajaan demokrasi melalui perwakilan yang membuat eputusan
berdasarkan undang-undang yang tuduk pada perlembangan yang liberal.Perlembangan
ini melindungi hak-hak dan kebebasan rakyat dengan membatasi kekuasaan pihak
mayoritas untuk mengatasi kekuasaan minoritas.
5. Liberal
Seseorang yang menerima
paham liberalisme disebut sebagai orang yang liberal. Liberalisme ialah
falsafah yang meletakan kebebasan individu sebagai nilai politik tertinggi. Liberalisme
menekankan hak-hak pribadi serta kesamarataan peluang. Dalam pemikiran
liberalisme,pelbagai alirn dengan nama
“liberal” mungkin mempunyai dasar dan pandangan yang berlainan tetapi
secara umum aliran-aliran tersebut sepakat dengan prinsip-prinsip berikut,
termasuk kebebasan berpikir dan kebabasan bersuara,tunduk pada kekuasaan
kerajaan, kedaulatan undang-undang, hak individu atas harta pribadi,pasar
bebas, serta keleluasaan system pemerintahan. Mereka yang liberal mendukung
system kerjaan demokrasi liberal dengan pengundian yang adil dan terbuka,di
mana semua rakyat mempunyai hak yang sama rata di bawah undang undang. Paham
liberalisme modern, yang berakar dari Zaman Kesadaran Barat, kini mempunyai
pemikiran politik yang luas dan kaya dari segi sumber. Liberlaisme menolak kebanyakan
tanggapan azas dalam hamper semua teori pembentukan kerjaan awal, seperti
hak-hak rja yang diberikan oleh Tuhan, status yang berazaskan keturunan, Dan
institusi-institusi agama. Kaum liberal beranggapan sistem ekonomi pasar bebas
itu lebih baik dan menjamin lebih baik dan menjamin lebih banyak kemakmuran Negara
liberal modern awal adalah amerika serikat yang didirikan dengan prinsip
“setiap manusia diciptakan sama, dimana sang pencipta memberikan hak-hak yang
tidak boleh dinafikan seperti kehidupan, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan
6. Kapital
Kapitalisme adalah sistem perekonomian
yang menekankan peran capital yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk
barang-barang yang digunakan dalam proses pembuatan barang lainnya. Ebenstein
(1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari
sekedar sistem perekonomian dimana perkembangan kapitalisme dikaitkan sebagai
bagian dari gerakan individualisme. Sementara itu, hayek (1978) memandang
kapitalisme sebagai perwujudan dari liberalism dibidang ekonomi. Menurut Ayn Rand
(1970) kapitalisme adalah “a social system based on the recognition of
individual rights, including property right, in which all property is privately
owned”. (suatu sistem sosial yang
didasarkan pada pengakuan atas hak-hak individu termasuk ha katas properti
dimiliki secara pribadi) Heilbrorer (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme
sebagai formasi sosial yang memiliki hakikat tertentu dan logika yang secara
historis bersifat unik. Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada
gerakan-gerakan dan perubahan dalam proses kehidupan serta konfigurasi
kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah “formasi sosial” yang diperkenalkan
oleh karl marx ini juga dipakai oleh jurgen habermas. Dalam legitimation crisis
(1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu dari empat formasi
sosial (primitive, tradisional, kapitalisme, postkapitalisme) Ayn Rand dalam
capitalism (1970) meyebutkan tiga asumsi dasar kapitalisme yaitu :
(a) kebebasan individu,
(b) kepentingan diri (selfishness) dan
(c) pasar bebas.
Dalam bukunya, Rand
menyatakan bahwa kebebasan individu merupakan tiang utama kapitalisme karena
pengakuan hak alami tersebut termasuk individu bebas berpikir, berkarya, dan
berproduksi untuk keberlangsungan hidupnya.Pada gilirannya, pengakuan institusi
atas hak individu memungkinkan individu untuk memenuhi kepentingan dirinya.
Menurut Rand, manusia hidup untuk dirinya sendiri bukan untuk kesejahteraan
orang lain. Rand menolak keras kolektivisme, altruism, dan mistisme.Konsep
dasar bebas Rand merupakan aplikasi sosial dan pandangan epistemooginya yang
natural mekanistik. Terpengaruh oleh gagasan “the invisible hand” dari smith, pasar
bebas dilihat oleh Rand sebagai proses yang senantiasa berkembang dan selalu
menuntut yang terbaik atau paling rasional. Smith berkata : “ … free market
forces is allowed to balance equitably the distribution of wealth”. (Robert Lerner,
1988)
2.1.3
SIKLUS PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
Dalam mewujudkan akuntabilitas dalam organisasi sector
public, diperlukan siklus sebagai berikut:
Peraga 12-1 Siklus Akuntabilitas Publik
1. Penetapan Regulasi Pertanggungjawaban Pimpinan
Organisasi
Tahapan pertama dalam siklus
pertanggungjawaban sector public adalah menetapkan aturan yang terkait dengan
pertanggungjawaban pimpinan organisasi dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya. Regulasi ini merupakan hal yang penting dalam proses
pertanggungjawaban, karena regulasi diatur dalam mekanisme dan tata cara
pertanggungjawaban serta hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh pimpinan
organisasi beserta jajarannya, dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh
pimpinan organisasi beserta jajarannya sehingga ada pimpinan yang jelas antara
yang salah dan yang benar.
2. Pembentukan dan
Penerbitan SK Tim Penyusun Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Setelah aturan dalam proses
pertanggungjawaban ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah pembentukan dan
penerbitan Surat Keputusan tim penyusunan laporan pertanggungjawaban
organisasi. Pada tahapan ini, akan dibentuk tim yang terdiri dari individu-individu
yang kompeten dibidangnya yang akan menyusun laporan pertanggungjawaban dari
kegiatan dan program yang telah dilaksanakan organisasi sektor public selama
satu periode. Dalam melaksanakan tugasnya, tim penyusun laporan
pertanggungjawaban ini diharapkan bisa bertindak jujur dan objektif , serta harus
sesuai antara kegiatan dan program yang telah direalisasikan dengan laporan yang
dibuat
3. Penyusunan Draft Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Tahapan selanjutnya setelah
pembentukan dan penerbitan SK tim penyusun laporan pertanggungjawaban
organisasi, adalah penyusunan draft laporan pertanggungjawaban
4. Pembahasan
Draft Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Sektor Publik
Setelah draft laporan
pertanggungjawaban selesai disusun dan dipastikan program atau kegiatan yang
hendak dipertanggungjawabkan telah tercantum dalam draft, tiba saatnya bagi tim
penyusun laporan pertanggungjawaban untuk membahas draft tersebut dengan
pimpinan organisasi sector public. Hal ini sebagai tindakan koreksi dan
evaluasi agar draft laporan pertanggungjawaban yang dibuat sudah mencantumkan
segala sesuatu yang akan dipertanggungjawabkan. Dengan adanya komunikasi atau
pembahasan draft laporan dengan pimpinan organisasi sebagai pihak yang
mengetahui kegiatan atau progam selama satu periode tersebut telah berjalan,
diharapkan akan dihasilkan laporan pertanggungajawaban yang lengkap dan andal.
5. Penyelesaian
Laporan Pertanggungjawabn Organisasi Sektor Publik
Setelah proses pembahasan
draft laporan pertanggungjawaban dengan kepala/pimpinan organisasi selesai dan
tercapai kesepakatan serta persetujuan dalam draft tersebut, kegiatan
dilanjutkan dengan penyelesaian laporan pertanggungjawaban organisasi.
Berdasarkan draft yang telah disepakati, tim penyusun kemudian melengkapi draft
tersebut sampai menjadi laporan pertanggungjawaban akhir yang siap diajukan
guna dipertanggungjawabkan.
6. Pengajuan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Sektor
Publik ke Legislatif/Parlemen
Setelah laporan
pertanggungjawaban organisasi selesai dibuat, langkat selanjutnya adalah
pengajuan laporan tersebut kepada legislatif/parlemen. Di lembaga legislatif/parlemen
ini, laporan pertanggungjawaban organisasi akan diperiksa dan dinilai
kebenarannya.
7. Pemaparan/Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban
Organisasi Sektor Publik Oleh Kepala/Pimpinan Organisasi di Hadapan Lembaga
Legislatif/Parlemen
Setelah tahapan pengajuan
laporan pertanggungjawaban diterima oleh lembaga legislatif/parlemen, tiba
saatnya pimpinan/kepala organisasi membacakan dan memaparkan isi dari laporan
pertanggungjawaban tersebut kepada parlemen.
8. Pembahasan
Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Oleh Lembaga Legislatif/Parlemen
Berdasarkan pemaparan
laporan pertanggungjawaban organisasi yang telah disampaikan oleh pimpinan/kepala
organisasi, lembaga legislatif/parlemen mengadakan musyawarah atau pembahasan
terkait laporan pertanggungjawaban tersebut.
9. Penilaian dan Rekomendasi atas Laporan
Pertanggungjawaban Organisasi
Dari hasil pembahasan dan
musyawarah yang dilakukan, lembaga legislatif/parlemen membuat penilaian
berdasarkan regulasi dan aturan yang berlaku.Dari laporan tersebut, lembaga
legislatif/parlemen dapat menilai kinerja serta memberikan rekomendasi bagi
pimpinan pelaksana organisasi.
10. Penerbitan
Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Setelah proses penilaian
laporan pertanggungjawaban organisasi oleh lembaga legislatif/parlemen selesai,
laporan tersebut siap untuk dipublikasikan atau disampaikan kepada masyarakat.
Publikasi ini dapat dilakukan melalu televisi, surat kabar, atau media publik
lainnya.
2.1.4
TEKNIK PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
1. Teknik Penyusunan Pelaporan Pertanggungjawaban Publik
Metode yang digunakan dalam
mekanisme komunikasi politik bagi penyusunan pelaporan pertanggungjawaban
publik adalah metode kuantitatif, metode kualitatif, dan metode gabungan
kuantitatif-kualitatif.
- Metode Kuantitatif
Metode kuantitatif bertolak
dari aliran filsafat positivism-naturalisme, seperti metode analisis isi,
survey, dan eksperimen. Metode ini meliputi:
A. Metode Analisis Isi
Karakter Objektif : Ini
berkenaan dengan definisi
yang jelas mengenai kategori-kategori pesan terkait hal-hal
yang dipertanggungjawabkan. Sifat Sistematis: adalah prosedur yang diterapkan
untuk semua isi/pesan pertanggungjawabkan dari bagian awal sampai
akhir.Kemudian, kategori pesan dibuat sedemikian rupa sehingga semua pesan yang
relevan benar-benar dapat dianalisis.
a. Metode survei
Pengunpulan data secara
besar dengan mengakses sebagian populasi sebagai sampel dan memilih sehingga
dapat dikatakan mewakili seluruh populasi. Variabel yang digunakan adalah
pemberitaan media, pola penggunaan media, tingkat kepuasan, persepsi, sikap,
dan keputusan politik. Teknik statistik yang digunakan afalah tabulasi silang,
analisis korelasi, regresi multivariasi, dan analisis ANOVA untuk menguji
keterkaitan hubungan variabel dengan variabel lainnya.
b. Metode Eksperimen
Metode yang dilakukan dengan
pengendalian terhadap setting penyunsunan atau melakukan manipulasi terhadap
variabel yang digunakan, khususnya variabel independen.
- Metode Kualitatif
Metode ini bersifat hasil
kesimpulan berwujud opini sepeti wawancara, observasi, diskusi kelompok fokus,
analisis semiotik, dan analisis wacana.Metode ini melibatkan manusia sebagai
subjek sehubung dengan realitas atau gejala yang terjadi.
a. Metode wawancara
Wawancara yang dilakukan dapat berupa percakapan informal, wawancara dengan
menggunakan pedoman wawancara, dan wawancara dengan menggunakan open-ended
standart.
b. Metode Obsevasi Metode
dengan melacak secara sistematis dan langsung gejala-gejala komunikasi politik
terkait dengan persoalan-persoalan penting, seperti sosialisasi politik,
partisipasi politik, konflik dan penyelesaian konflik. Ada dua jenis metode
obsevasi, yaitu:
- Participant Observation, yaitu onservasi dengan ikut terlibat dalam kegiatan komunikasi yanh diteliti
- Nonparticipant Observation, yaitu obsevasi tidak terlibat, pengamat hanya menjadi penonton dan mencermati kejadian-kejadian sambil melakukan wawancara
c. Metode focus grup
discussion Metode ini digunakan untuk melacak hal-hal tertentu yang ingin
ditonjolkan atau menjadi prioritas bagi publik.Ini bertujuan untuk mengetahui
jawaban publik, tetapi juga terkait dengan urutan pengutaraan jawaban publik
diantara sejumlah permasalahan yang dikemukakan.
Langkah-langkah penyelenggaraan Focus Group Discussion:
- Merancang interview guide sesuai topik
- Menentukan paket pesan sebagai bahan dis
- Memilih moderator sebagai pembuka diskusi
- Moderator mengajukan pertanyaan kepada peserta sesuai tujuan diskusi
- Menentukan dan mengornisasi kelompok peserta
- Menghadirkan partisipan kemudian berbagi tugas dengan mediator
- Melakukan pencatatan dan transkrip hasil rekaman
- Mengambil kesimpulan dari data rekaman transkrip dengan mengacu pertanyaan dan tujuan diskusi
d. Metode Analisis
Semiotik Analisis Semiotik adalah metode
untuk menganalisis dan memberikan makna terhadap tanda yang ada pada suatu
sistem pesan komunikasi.Tujuannya adalah melacak makna yang dibawa oleh teks
dalam laporan pertanggungjawaban yang berupa tanda-tanda.contoh kegiatan dalam
penyusunan laporan pertanggungjawaban berdasarkan data-data dari hassil
wawancara, pengamatan, FGD, dan interpretasi hasil analisis semiotik.
- Metode Gabungan Kuantitatif-Kualitatif
Menurut Louse G. White dan
Robert P. Clark (1990:313) dalam Pawito (2009:87) penggunaan metode ini
memungkinkan memperoleh temuan-temuan yang lebih valid ketimbang hasil yang
diperoleh dengan hanya menggunakan satu metode.
Penelitian dengan menggunakan metode survei dan metode in-depth
interview akan memiliki makna karena dapat menggali data secara lebih akurat
dari responden secara langsung. contohnya yaitu menyusun laporan
pertanggungjawaban berdasarkan data-data yang berasal dari perpaduan antara
hasil penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden, melalui surat,
telepon, email, atau dari hasil uji laboratorium dengan data hasil wawancara,
pengamatan, FGD, dan interpretasi hasi analisis semiotik
Menurut Louse G. White dan
Robert P. Clark (1990:313) dalam Pawito (2009:87) penggunaan metode ini
memungkinkan memperoleh temuan-temuan yang lebih valid ketimbang hasil yang
diperoleh dengan hanya menggunakan satu metode.
Penelitian dengan menggunakan metode survei dan metode in-depth
interview akan memiliki makna karena dapat menggali data secara lebih akurat
dari responden secara langsung. contohnya yaitu menyusun laporan
pertanggungjawaban berdasarkan data-data yang berasal dari perpaduan antara
hasil penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden, melalui surat,
telepon, email, atau dari hasil uji laboratorium dengan data hasil wawancara,
pengamatan, FGD, dan interpretasi hasi analisis semiotik
2.1.5.
Penyampaian Pelaporan Pertanggungjawaban Publik
1. Presentasi Penyampaian
laporan pertanggungjawaban publik oleh pimpinan/Kepala Pelaksana (Eksekutif)
Organisasi, diawali dengan presentasi kepada lembaga legislatif/parlemen.
selain itu, teknik ini juga dapat dilakukan secara tatap muka langsung dengan
publik/konstituen atau forum kelembagaan organisasi yang telah ditetapkan
2. Publikasi Pertanggungjawaban pimpinan
organisasi sektor publik kepada pihakpihak yang berkepentingan juga dapat dilakukan
melalui publikasi laporan pertanggungjawaban. Media publikasi yang dapat
digunakan antara lain televisi, media cetak, dan radio. Misalnya : organisasi
pemerintahan daerah diterbitkan laporan pertanggungjawaban walikota kepada
DPRD, pertanggungjawaban tersebut meliputi perhitungan AOBD yang dilengkapi dengan
Nota perhitungan APBD, Arus Kas, Neraca Daerah sebelumnya dipisahkan antara
pertanggungjawaban akhir tahun anggaran dengan perhitungan APBD. contoh
publikasi penerbitan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten
Sleman yang dipublikasikan di Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat
3. Pengiriman Surat laporan pertanggungjawaban
organisasi dapat juga disampaikan melalui pengiriman surat. surat ini berisi
lapora pertanggungjawaban pihak pelaksana atas program atau kegiatan yang
diamanatkan oleh pemberi amanat/tanggung jawab.
2.1.5. CONTOH PERTANGGUNGJAWABAN DI ORGANISASI
SEKTOR PUBLIK
1. Pemerintah Pusat
Dalam rangka
pertanggungjawaban Pengelolaan keuangan negara, pemerintah pusat mengeluarkan
laporan Realisasi APBN.
2. Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah dalam
menyusun akuntabilitasnya harus transparan dan dapat menyediakan informasi
tentang pengelolaan keuangan daerah secara luas, sehingga mudah diakses,
diketahui, dan dievaluasi oleh pihakpihak yang berkepentingan serta masyarakat
luas.Akuntabilitas publik oleh pejabat pemerintah,
baik pemerintah pusat maupun daerah, sangat penting dan merupakan suatu
keharusan, karena dalam demokrasi perasanan rakyat sangat sentral, seperti ikut
mengawasi jalannya pemerintahan.pengawasan tersebut dapat dijalankan dengan
baik apabila akuntabilitas dilakukan secara transparan. (contoh laporan pertanggungjawaban
(terlampir)
3. LSM
Transparansi dan
akuntabilitas LSM berarti lembaga tersebut harus melakukan pencatatan keuangan
dan memberikan laporan keuangan kepada konstituennya sebagai bentuk
akuntabilitas keuangan.laporan keuangan tersebut bisa dipublikasikan secara
umum untuk akuntabilitas internal pengurus dan kepada simpatisan pemberi dana. jenis
laporan yang dibuat LSM untuk tujuan akuntabilitas terutama adalah Laporan
Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, dan Laporan Arus Kas. contoh laporan
aktivitas LSM (terlampir)
4. Yayasan Organisasi Yayasan
mempunyai perbedaan dengan
organisasi yang lain, yaitu cara memperoleh sumber daya awal yang dibutuhkan untuk
melakukan berbagai aktivitas operasionalnya. Organisasi yayasan memperoleh
sumber daya awal dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang
tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut. akibat dari
karakteristik tersebut, berbagai transaksi organisasi yayasan dapat
diidentifikasi.pada orgnanisasi yayasan tidak ada organisasi tersebut mendanai
kebutuhan modalnya dari utang dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atau
jasa yang diberikan kepada publik. akibatnya, pengukuran jumlah dan kepastian
aliran pemasukan kas menjadi ukuran penting bagi para pengguna laporan keuangan
organisasi tersebut. Contoh laporan tahunan (terlampir)
5. Partai Politik
Partai politik juga harus
menerapkan prinsip good political party governance yang bertujuan agar
partai-partai politik bersifat akuntabel dan transparan dalam pengelolaan
sumber daya keuangan, mengikuti aturan hukum dan etika politik. Di Indonesia,
kebanyakan pendapatan partai diperoleh dari sumbangan perorangan yang diberikan
secara langsung ke pimpinan partai politik. Hal ini menyulitkan pelacakan dana
partai dan menimbulkan permasalahan transparansi da akuntabilitas karena
sumbangan personel tersebut mungkin tidak tercatat atau tidak disampaikan ke
dana partai yang bersangkutan. Jenis
laporan keuangan yang perlu dibuat partai politik untuk tujuan akuntabilitas
adalah Laporan sumber penggunaan dana(Laporan
Aktivitas), Neraca, Laporan Perubahan Aktiva Netto/Aktivitas, Laporan Arus Kas,
dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan sumber penggunaan dana menggambarkan
sumber-sumber dana partai, serta bagaimana penggunaannya oleh karena itu laporan
ini sangat penting untuk mengetahui ada tidaknya sumbangan yang melebihi atau
dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.
Post a Comment
Post a Comment