-->

Makalah Pertanggungjawab Publik


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Pertanggungjawaban publik adalah mekanisme penyampaian pelaporan pertanggungjawaban organisasi sector public kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atasnya. Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan proses pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, serta pengawasan yang benar-benar dapat dilaporkan dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat dan DPRD terkait dengan kegagalan maupun keberhasilannya sebagai bahan evaluasi tahun berikutnya. Masyarakat tidak hanya memiliki hak untuk mengetahui pengelolaan keuangan tetapi berhak untuk menuntut pertanggungjawaban atas pengaplikasian serta pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah tersebut (Halim, 2007). Pemerintah harus dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan reformasi dalam penyajian laporan keuangan dimana pemerintah harus mampu menyediakan semua informasi keuangan relevan secara jujur dan terbuka kepada publik, karena kegiatan pemerintah adalah dalam rangka melaksanakan amanat rakyat (Mulyana, 2006). 

1.2 RUMUSAN MASALAH
Seperti apa teori pertanggungjawaban publik? Bagaimana system pertanggungjawaban publik? Seperti apa siklus pertanggungjawaban publik? Bagaimana teknik teknik pertanggungjawaban publik? Seperti apa contoh praktek pertanggungjawaban publik?


1.3 TUJUAN PENULISAN
Agar mahasiswa dapat memahami teori pertanggungjawaban publik Agar mahasiswa memahami system pertanggungjawaban publik Agar mengetahahui siklus pertanggungjawaban publik Agar mengetahui bagaimana teknik pertanggungjawaban publik Mahasiswa mampu mengetahui contoh praktek pertanggungjawaban publik baik dalam pemerintahan pusat,daerah,LSM,yayasan,serta partai politik



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 TEORI PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
2.1.1 Makna Istilah Pertanggungjawaban Publik
Pertanggungjawaban sering digunakan sebagai sinonim kata akuntabilitas, penyelenggaraan, tanggung jawab, blameworthiness, kewajiban dan istilah-istilah lain yang berhubungan dengan harapan pemberian tanggung jawab. Istilah pertanggungjawaban adalah suatu konsep dalam etika yang memiliki banyak arti Istilah akuntabilitas dapat dimaknai sebagai kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab, menerangkan kinerja, dan tindakan seseorang/ badan hukum/ pimpinan kolektif. Dalam akuntansi sector public, pertanggungjawaban adalah bertanggungjawab atas tindakan dan keputusan dari pemimpin atau pengelola organisasi sektor publickkepada pihak yang memiliki kepentingan (stakeholder) serta masyarakat. Dalam peran pemimpin, pertanggungjawaban dapat diartikan sebagai pengakuan dan pengambilan tanggung jawab atas tindakan, hasil, keputusan, dan kebijakan yang mencakup administrasi, implementasi, dan penguasaan dalam ruang lingkup peran atau posisi ketenagakerjaan. Dalam dunia politik, khususnya demokrasi perwakilan, pertanggungjawaban adalah factor penting dalam mengamankan hak kekuasaan publik.Pertanggungjawaban berbeda dengan transparansi di mana pertanggungjawaban hanya memungkinkan umpan balik negative setelah keputusan atau tindak

2.1.2 Teori Kekuasaan (Authority) dalam Pertanggungjawaban Publik 
Berdasarkan pendefinisian kekuasaan yang begitu luas, berikut akan dikemukakan secara beberapa pemikiran ahli tentang kekuasaan. Antara lain: Filsuf Niccolo Machiavelli (1469-1527) Mengapa bahwa kekuasaan merupakan sesuatu yang harus diraih, karena ia tidak dating begitu saja. Kekuasaan haruslah direbut lalu dipertahankan. Kekuasaan dapaat berbentuk hubungan, yaitu ada satu pihak yang berkuasa dan yang lain dikuasai (diperintah). Menurut Foucault, “Kekuasaan adalah nama yang diberikan kepada situasi strategis yang rumit dalam masyarakat tertentu”. Dalam kaitan dengan legitimasi, Weber membagi legitiminasi atas tiga bentuk, pertama legitiminasi internationall, yang berasal dari tradisi kepercayaan dan adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat.Kedua, Legitimasi karismatik, yang berasal dari individu yang diakui oleh masyarakat dengan ciri-ciri khusus yang luar biasa.Ketiga, rasional – legal yang berasal dari peraturan normative secara rasional.
Pada prinsipnya kekuasaan memiliki manfaat sebagai berikut:
Kekuasaan dapat memenuhi prinsip memenangkan keyakinan bahwa para pengikut atau warganya harus menggunakan segenap usahanya. Karenanya, kekuasaannya dapat membantu mengurangi permasalahan bahaya moral.
1. Kekuasaan terbatas
Diberbagai pengaturan kepentingan, pihak yang dipimpin mempengaruhi pemerintah, namun ‘yang dipimpin’ dapat tidak mendukung walaupun semua pihak harus mengikuti perintah pimpinan.sebagai contoh apabila pimpinan memberikan perintah yang sulit diikuti, yang dipimpin dapat memilih untuk tidak mengikuti perintah tersebut.Ada dua perbedaan bentuk kehilangan kekuasaan.Pertama yang dipimpin dapat memutuskan untuk menolak kekuasaan pimpinan.Kedua bentuk kehilangan kekuasaan sebagai kasus dimana agen memegang, idealismenya dan memilih untuk mempercayai bahwa kejadian tersebut belum ada.
2. Pemeliharaan kekuasaan
Telah diamati bahwa pimpinan dapat mempunyai kekuasaan terhadap yang dipimpin yang berguna untuk memberikan dorongan bagi pendukungnya.Namun, seorang pemimpin dapat kehilangan kekuasaannya. Oleh karena itu pemimpin harus dapat mempertahankan kekuasaannya. Apa yang terjadi jika pemeliharaan kekuasaan gagal? Jika pimpinan melanggar batasan pemeliharaan kekuasaan, seperti apa permasalahan apa yang harus dihadapi pimpinan? Ketika yang dipimpin memutuskan untuk berontak dan melawan kekuasaan pimpinan. Maka pemimpin dapat menetapkan pilihan yaitu mengikuti perintah atau menentang apa yang telah digariskan pimpinannya. bagian yang dipimpin yang belum melakukan perlawanan terhadap kekuasaaan pimpinan. Pemberontak setelahnya akan mempunyai keinginan untuk bergabung dengan kelompok yang sudah ada dan mengadopsi keyakinan yang sama. Hal ini dapat menyebabkan pemberontak yang baru untuk melawan pemimpin yang baik dalam melakukan pemberontakan, pihak yang dipimpin dapat merasakan keinginan baru untuk meyakini bahwa dia sedang diperlakukan tidak adil oleh pimpinannya. 
3. Permasalahan Pimpinan
Pemimpin mempunyai dua tujuan ketika melakukan dorongan kepada pihak yang dipimpin.Pertama, diasumsikan bahwa pemimpin dapat membayar pihak yang dipimpin berdasarkan tingkat perintah yang menciptakan persaingan diantara pihak yang dipimpin.Pemimpin membayar upah kepada pegawai yang menghasilkan output. Jadi, upah pegawai dengan output yang besar akan lebih tinggi dari upah pegawai dengan output lebih kecil. Jika pegawai berpandangan bahwa pimpinan adalah pihak yang memiliki kekuasaa, pimpinan dapat menggunakan kekuasaannya untuk memberikan dorongan kepada yang dipimpinan.Jika pemimpin mempunyai kekuasaan, kekuasaanya adalah untuk memberikan perintah.Pimpinan dapat memberikan perintah kepada para pegawai agar bekerja lebih keras.Permasalahan yang dihadapi pimpinan adalah menyangkut pemilihan upah untuk memaksimalkan keuntungan.
4. Permasalahan Pihak yang Dipimpin
Pihak yang dipimpin mempunyai dua keputusan yang akan dibuat:
(1) Mereka harus memutuskan apakah akan berpartisipasi. Hal ini mengasumsikan bahwa pihak yang dipimpin hanya akan berpartisipasi jika mereka menerima manfaat sebanyak yang diterima dari pihak lain dan
(2) Jika berpartisipasi, para pendukung harus memutuskan seberapa besar upaya yang akan dicurahkannya. Terakhir, jika yang dipimpin berpartisipasi, mereka harus memutuskan apakah akan menerima atau tidak kekuasaan pimpinan. Jadi, mereka harus memilih apakah mereka memang harus melakukan apa yang pimpinan mereka katakana untuk dikerjakan.
5. Birokrasi dan Delegasi
Kerangka kerja menyatakan dua alasan bagi birokrasi organisasi:
Alasan 1 : Alasan pertama terkait erat dengan teori birokrasi yang diajukan oleh Philip Selmick (1949).Teori ini menyatakan bahwa pimpinan harus mengatakan kepada yang dipimpin untuk mengikuti perintahnya, jika Negara mengamnbil alih.Individu dapat mencari alasan untuk tidak mengikuti perintah pimpinan, meskipun Negara tidak mengambil alih.Tergantung pada jenis kejadiannya, hal ini bisa lebih sulit atau lebih mudah. Jika setiap perintah harus selalu diikuti seseorang akan ragu apakah perintah itu sebaiknya diterapkan atau tidak. Akan tetapi, untuk kejadian yang rumit, hal itu mungkin saja terjadi diberbagai Negara di dunia.
Alasan 2.Alasan kedua terkait dengan teori yang dikembangkan oleh Alvin Gauldner (1954).Mari pertimbangkan aturan berikut, dimana ada seorang pimpinan, seorang pengawas, dan perangkat aturan pegawai.Pimpinan mempunyai berbagai kekuasaan terhadap pengawas dan pegawai tersebut.Pengawas mempunyai kekuasaan terhadap pegawai, namun tidak terhadap pimpinan.Dalam rangka memaksimalkan keuntungan, pegawai melakukan pekerjaannya.Selanjutnya, pengawas mempunyai informasi yang lebih banyak tentang pekerjaan pegawainya ketimbang pimpinan. Setelah pengawas memberikan informasi tersebut kepada pimpinan, hal ini akan membuat pimpinan dapat memberikan perintah kepada pegawainya secara lebih efisien. Jika pimpinan mempunyai masalah dalam memberikan dorongan kepada pengawas, dia akan memberikan perintah itu kepada pegawainya. Namun, pimpinan diharapkan tidak mempunyai masalah dalam memberikan dorongan kepada pengawas – pilihan pengawas dapat diselaraskan dengan pilihan pimpinan. Jika hal itu terlaksana, pimpinan tidak akan pernah memberikan perintah secara langsung kepada pegawai. Dalam kenyataannya, ada satu alasan bagi pimpinan untuk memberikan perintah secara langsung kepada pegawai. Pengawas diharuskan menjalankan secara ketat batas pemeliharaan kekuasaan pada pegawai.Setiap kali memberikan perintah kepada pegawai, kekuasaanya terancam.Lebih lanjut, pimpinan pasti mempunyai rasa jenuh dengan kekuasaan pada pegawai. Pimpinan dapat memberikan perintah kepada pegawai meskipun akan lebih buruk daripada pengawas dalam rangka mengurangi tekanan atas batas pemeliharaan kekuasaan pengawas. Pada saat yang memungkinkan jauh lebih baik jika pengawas dapat menyampaikan kepada pimpinan perintah yang akan diberikan kepada pegawai, sehingga perintah tersebut terlihat seperti dari pimpinan, bukan dari pengawas. Atau, pengawas dapat mengatakan bahwa perintah itu berasal dari pimpinan, jika memang benar dari pimpinan.
6. Manfaat Pendelegasian
Pimpinan dan pengawas harus memiliki informasi yang sama. Dalam kerangka kerja standar pimpinan pihak yang dipimpin, dimana hanya ada dorongan ekonomi jika pimpinan telah memilih antara memberikan dorongan kepada pegawai secara langsung atau memberikan dorongan kepada pengawas untuk memberikan dorongan kepada pegawai.Pimpinan selalu lebih menyukai memberikan dorongan kepada pegawai secara langsung.Alasannya adalah bahwa pilihan pengawas dapat tidak sejalan dengan pilihan pimpinan, sehingga pengawas tidak dapat memberikan dorongan kepada pegawai untuk mencapai tujuan pimpinan. Jadi, akan sangat bermanfaat jika mempunyai pengawas yang mendorong pegawai melebihi apa yang dilakukan pimpinannya. Pimpinan harus mempunyai kekuasaan yang lebih kecil atas pegawai (batasan pemeliharaan kekuasaan yang ketat), namun pengawas harus mempunyai kekuasaan yang lebih besar atas pegawai (batasan pemeliharaan kekuasaan yang longgar). Hal ini akan lebih mempermudah bagi pengawas untuk mendorong pegawai ketimbang pimpinannya. Meskipun dorongan pengawas tidak sebaik apa yang diberikan pimpinan, hal ini akan mendorong pimpinan untuk mendelegasikan tugas.
7. Pimpinan Sebagai Perwujudan Cita – cita Pegawai
Dalam hal ini, kekuasaan pimpinan dapat terancam oleh kegagalan melangsungkan cita – cita pegawainya atau kegagalan untuk menegakkan aturan cita – cita oleh pimpinan bagi pegawainya.Jika kegagalan mempertemukan cita – cita pihak yang dipimpin mengancam kekuasaan pimpinan (penegasan batas pemeliharaan kekuasaan); pimpinan harus menempuh upaya untuk menegakkan nilai yang dipercaya oleh masyarakat.

2.1.2. SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
Terselenggaranya good governance merupakan prasyarat bagi setiap organisasi sektor public untuk mewuujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita – cita bangsa. Untuk mewujudkannya diperlukan pengembangan dan penerapan system pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terukur, dan legitimate agar penyelenggaraan kegiatan organisasi sektor publik dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih, bertanggung jawab, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sistem pertanggungjawaban publik pada organisasi publik bergantung pada sistem pemerintahan yang diterapkan. Dalam hal ini, pemerintah berkenaan dengan sistem, fungsi, cara perbuatan, kegiatan, urusan, atau tindakan memerintah yang diselenggarakan Oleh ‘pemerintah’ dalam arti luas (semua lembaga Negara) maupun dalam arti sempit (presiden beserta jajaran atau aparaturnya).Sementara itu system pemerintah adalah system yang dimiliki suatu Negara dalam mengatur pemerintahannya.System pemerintah mempunyai system dan tujuan yang menjaga kestabilan dan juga mempunyai yang kuat yang tidak bisa berubah dan bersifat statis. Secara luas, system pemerintah menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku tingkat mayoritas maupun minoritas,sehingga dapat berjalan secara berkesinambungan. Secara sempit, system pemerintah hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan Negara dalam waktu relative lama dan mencegah adanya radikal dari rakyatnya sendiri.
1. Presidensial
Sistem presidensial, atau di sebut juga dengan system kogresional, merupakan system pemerintahan Negara republic dimana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dari kekuasaan legislative. Menurut Rod Hague, pemerintah presidensial terdiri dari 3 unsur yaitu:
a. Presiden yang dipilih rakyat dalam memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan terkait.
b. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap tidak bisa saling menjatuhkan.
c. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislative.
            Dalam system presidensial, presiden memiliki posisi yang relative kuat dan tidak dapat dijatuhkan.Namun, mekanisme untuk mengontrol presiden masih ada.Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia, dan sebagian besar Negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
Berikut ini adalah cirri-ciri pemerintahan presidensial:
a. Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintah sekaligus kepala Negara b. Kekuasaan eksekutif presidendiangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung.
c. Presiden memiliki hak prerogative (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan mentri-mentri.
d. Mentri-mentri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif presiden.
e. Presiden tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislative
Dalam system pemerintahan presidensial pertanggung jawaban eksekutif dilakukan kepada legislative.Sebagai contoh, kepala daerah bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pemimpin politik kepada dewan Suryo, derektur eksekutif lembaga swadaya masyarakat kepada dewan pendiri organisasi tersebut.
2. Perlementer
System parlementer adalah system pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan.Dalam hal ini parlemen memiliki kewenangan dalam mengangkat perdana mentri dan dapat menjatuhkan pemerintah.Berbeda dengan system presidensial, system parlemen dapat memiliki seseorang presiden dan seorang perdana mentriyag berwenang dalam jalannya pemerintahan. System parlemen lebih disukai daripada system presidensial. Karena kefleksibelitasnya,karena ke fleksibilatisnnya dan responsivitasnya kepada public. Kekurangannya adalah bahwa system ini sering menimbulkan pemerintahan yang kurang stabil. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan  kepala Negara, di mana kepla pemerintahan adalah perdana mentri dan kepala Negara ditunjuk sebagai kekuasaan yang hanya bersifat seremonial. Namun, beberapa system parlemen juga memiliki presiden terpilih dengan kekuasaan yang besar sebagai kepala Negara dan memberikan keseimbangan dalam system ini.
3. Komunis
Negara komunis adalah istilah yang digunkan oleh ilmuwan politik untuk mendeskripsikan bentuk pemerintahan, dimana Negara tersebut berada di bawah system satu partai dan mendeklarasikan kesetiaan kepada Marxsime-Leninisme, Maoisme. Negara komunis yang masih ada hingga kini adalah Replubik Rakyat Cina ( sejak 1949), Kuba,Korea Utara,Laos, Vietnam.
4. Demokrasi Liberar
Demokrasi liberal adalah satu bentuk kerajaan demokrasi melalui perwakilan yang membuat eputusan berdasarkan undang-undang yang tuduk pada perlembangan yang liberal.Perlembangan ini melindungi hak-hak dan kebebasan rakyat dengan membatasi kekuasaan pihak mayoritas untuk mengatasi kekuasaan minoritas.
5. Liberal
Seseorang yang menerima paham liberalisme disebut sebagai orang yang liberal. Liberalisme ialah falsafah yang meletakan kebebasan individu sebagai nilai politik tertinggi. Liberalisme menekankan hak-hak pribadi serta kesamarataan peluang. Dalam pemikiran liberalisme,pelbagai alirn dengan nama  “liberal” mungkin mempunyai dasar dan pandangan yang berlainan tetapi secara umum aliran-aliran tersebut sepakat dengan prinsip-prinsip berikut, termasuk kebebasan berpikir dan kebabasan bersuara,tunduk pada kekuasaan kerajaan, kedaulatan undang-undang, hak individu atas harta pribadi,pasar bebas, serta keleluasaan system pemerintahan. Mereka yang liberal mendukung system kerjaan demokrasi liberal dengan pengundian yang adil dan terbuka,di mana semua rakyat mempunyai hak yang sama rata di bawah undang undang. Paham liberalisme modern, yang berakar dari Zaman Kesadaran Barat, kini mempunyai pemikiran politik yang luas dan kaya dari segi sumber. Liberlaisme menolak kebanyakan tanggapan azas dalam hamper semua teori pembentukan kerjaan awal, seperti hak-hak rja yang diberikan oleh Tuhan, status yang berazaskan keturunan, Dan institusi-institusi agama. Kaum liberal beranggapan sistem ekonomi pasar bebas itu lebih baik dan menjamin lebih baik dan menjamin lebih banyak kemakmuran Negara liberal modern awal adalah amerika serikat yang didirikan dengan prinsip “setiap manusia diciptakan sama, dimana sang pencipta memberikan hak-hak yang tidak boleh dinafikan seperti kehidupan, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan
6. Kapital
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran capital yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam proses pembuatan barang lainnya. Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian dimana perkembangan kapitalisme dikaitkan sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sementara itu, hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan dari liberalism dibidang ekonomi. Menurut Ayn Rand (1970) kapitalisme adalah “a social system based on the recognition of individual rights, including property right, in which all property is privately owned”. (suatu sistem sosial  yang didasarkan pada pengakuan atas hak-hak individu termasuk ha katas properti dimiliki secara pribadi) Heilbrorer (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi sosial yang memiliki hakikat tertentu dan logika yang secara historis bersifat unik. Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan perubahan dalam proses kehidupan serta konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah “formasi sosial” yang diperkenalkan oleh karl marx ini juga dipakai oleh jurgen habermas. Dalam legitimation crisis (1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu dari empat formasi sosial (primitive, tradisional, kapitalisme, postkapitalisme) Ayn Rand dalam capitalism (1970) meyebutkan tiga asumsi dasar kapitalisme yaitu :
(a) kebebasan individu,
(b) kepentingan diri (selfishness) dan
(c) pasar bebas.
Dalam bukunya, Rand menyatakan bahwa kebebasan individu merupakan tiang utama kapitalisme karena pengakuan hak alami tersebut termasuk individu bebas berpikir, berkarya, dan berproduksi untuk keberlangsungan hidupnya.Pada gilirannya, pengakuan institusi atas hak individu memungkinkan individu untuk memenuhi kepentingan dirinya. Menurut Rand, manusia hidup untuk dirinya sendiri bukan untuk kesejahteraan orang lain. Rand menolak keras kolektivisme, altruism, dan mistisme.Konsep dasar bebas Rand merupakan aplikasi sosial dan pandangan epistemooginya yang natural mekanistik. Terpengaruh oleh gagasan “the invisible hand” dari smith, pasar bebas dilihat oleh Rand sebagai proses yang senantiasa berkembang dan selalu menuntut yang terbaik atau paling rasional. Smith berkata : “ … free market forces is allowed to balance equitably the distribution of wealth”. (Robert Lerner, 1988)


2.1.3 SIKLUS PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
Dalam mewujudkan akuntabilitas dalam organisasi sector public, diperlukan siklus sebagai berikut: 

Peraga 12-1 Siklus Akuntabilitas Publik


1. Penetapan Regulasi Pertanggungjawaban Pimpinan Organisasi
Tahapan pertama dalam siklus pertanggungjawaban sector public adalah menetapkan aturan yang terkait dengan pertanggungjawaban pimpinan organisasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Regulasi ini merupakan hal yang penting dalam proses pertanggungjawaban, karena regulasi diatur dalam mekanisme dan tata cara pertanggungjawaban serta hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh pimpinan organisasi beserta jajarannya, dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pimpinan organisasi beserta jajarannya sehingga ada pimpinan yang jelas antara yang salah dan yang benar.
2. Pembentukan dan Penerbitan SK Tim Penyusun Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Setelah aturan dalam proses pertanggungjawaban ditetapkan, tahapan selanjutnya adalah pembentukan dan penerbitan Surat Keputusan tim penyusunan laporan pertanggungjawaban organisasi. Pada tahapan ini, akan dibentuk tim yang terdiri dari individu-individu yang kompeten dibidangnya yang akan menyusun laporan pertanggungjawaban dari kegiatan dan program yang telah dilaksanakan organisasi sektor public selama satu periode. Dalam melaksanakan tugasnya, tim penyusun laporan pertanggungjawaban ini diharapkan bisa bertindak jujur dan objektif , serta harus sesuai antara kegiatan dan program yang telah direalisasikan dengan laporan yang dibuat
3. Penyusunan Draft Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Tahapan selanjutnya setelah pembentukan dan penerbitan SK tim penyusun laporan pertanggungjawaban organisasi, adalah penyusunan draft laporan pertanggungjawaban
4.  Pembahasan Draft Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Sektor Publik
Setelah draft laporan pertanggungjawaban selesai disusun dan dipastikan program atau kegiatan yang hendak dipertanggungjawabkan telah tercantum dalam draft, tiba saatnya bagi tim penyusun laporan pertanggungjawaban untuk membahas draft tersebut dengan pimpinan organisasi sector public. Hal ini sebagai tindakan koreksi dan evaluasi agar draft laporan pertanggungjawaban yang dibuat sudah mencantumkan segala sesuatu yang akan dipertanggungjawabkan. Dengan adanya komunikasi atau pembahasan draft laporan dengan pimpinan organisasi sebagai pihak yang mengetahui kegiatan atau progam selama satu periode tersebut telah berjalan, diharapkan akan dihasilkan laporan pertanggungajawaban yang lengkap dan andal.
5.  Penyelesaian Laporan Pertanggungjawabn Organisasi Sektor Publik
Setelah proses pembahasan draft laporan pertanggungjawaban dengan kepala/pimpinan organisasi selesai dan tercapai kesepakatan serta persetujuan dalam draft tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyelesaian laporan pertanggungjawaban organisasi. Berdasarkan draft yang telah disepakati, tim penyusun kemudian melengkapi draft tersebut sampai menjadi laporan pertanggungjawaban akhir yang siap diajukan guna dipertanggungjawabkan.
6. Pengajuan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Sektor Publik ke Legislatif/Parlemen
Setelah laporan pertanggungjawaban organisasi selesai dibuat, langkat selanjutnya adalah pengajuan laporan tersebut kepada legislatif/parlemen. Di lembaga legislatif/parlemen ini, laporan pertanggungjawaban organisasi akan diperiksa dan dinilai kebenarannya.
7. Pemaparan/Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Sektor Publik Oleh Kepala/Pimpinan Organisasi di Hadapan Lembaga Legislatif/Parlemen
Setelah tahapan pengajuan laporan pertanggungjawaban diterima oleh lembaga legislatif/parlemen, tiba saatnya pimpinan/kepala organisasi membacakan dan memaparkan isi dari laporan pertanggungjawaban tersebut kepada parlemen.
8.  Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi Oleh Lembaga Legislatif/Parlemen
Berdasarkan pemaparan laporan pertanggungjawaban organisasi yang telah disampaikan oleh pimpinan/kepala organisasi, lembaga legislatif/parlemen mengadakan musyawarah atau pembahasan terkait laporan pertanggungjawaban tersebut.
9. Penilaian dan Rekomendasi atas Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Dari hasil pembahasan dan musyawarah yang dilakukan, lembaga legislatif/parlemen membuat penilaian berdasarkan regulasi dan aturan yang berlaku.Dari laporan tersebut, lembaga legislatif/parlemen dapat menilai kinerja serta memberikan rekomendasi bagi pimpinan pelaksana organisasi.
10.  Penerbitan Laporan Pertanggungjawaban Organisasi
Setelah proses penilaian laporan pertanggungjawaban organisasi oleh lembaga legislatif/parlemen selesai, laporan tersebut siap untuk dipublikasikan atau disampaikan kepada masyarakat. Publikasi ini dapat dilakukan melalu televisi, surat kabar, atau media publik lainnya.


2.1.4 TEKNIK PERTANGGUNGJAWABAN PUBLIK
1. Teknik Penyusunan Pelaporan Pertanggungjawaban Publik
Metode yang digunakan dalam mekanisme komunikasi politik bagi penyusunan pelaporan pertanggungjawaban publik adalah metode kuantitatif, metode kualitatif, dan metode gabungan kuantitatif-kualitatif. 


  • Metode Kuantitatif

Metode kuantitatif bertolak dari aliran filsafat positivism-naturalisme, seperti metode analisis isi, survey, dan eksperimen. Metode ini meliputi:
A. Metode Analisis Isi Karakter Objektif : Ini     berkenaan   dengan   definisi    yang  jelas  mengenai kategori-kategori pesan terkait hal-hal yang dipertanggungjawabkan. Sifat Sistematis: adalah prosedur yang diterapkan untuk semua isi/pesan pertanggungjawabkan dari bagian awal sampai akhir.Kemudian, kategori pesan dibuat sedemikian rupa sehingga semua pesan yang relevan benar-benar dapat dianalisis.
 a. Metode survei
Pengunpulan data secara besar dengan mengakses sebagian populasi sebagai sampel dan memilih sehingga dapat dikatakan mewakili seluruh populasi. Variabel yang digunakan adalah pemberitaan media, pola penggunaan media, tingkat kepuasan, persepsi, sikap, dan keputusan politik. Teknik statistik yang digunakan afalah tabulasi silang, analisis korelasi, regresi multivariasi, dan analisis ANOVA untuk menguji keterkaitan hubungan variabel dengan variabel lainnya.
 b. Metode Eksperimen
Metode yang dilakukan dengan pengendalian terhadap setting penyunsunan atau melakukan manipulasi terhadap variabel yang digunakan, khususnya variabel independen.
  •   Metode Kualitatif 

Metode ini bersifat hasil kesimpulan berwujud opini sepeti wawancara, observasi, diskusi kelompok fokus, analisis semiotik, dan analisis wacana.Metode ini melibatkan manusia sebagai subjek sehubung dengan realitas atau gejala yang terjadi.
a. Metode wawancara Wawancara yang dilakukan dapat berupa percakapan informal, wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara, dan wawancara dengan menggunakan open-ended standart.
b. Metode Obsevasi Metode dengan melacak secara sistematis dan langsung gejala-gejala komunikasi politik terkait dengan persoalan-persoalan penting, seperti sosialisasi politik, partisipasi politik, konflik dan penyelesaian konflik. Ada dua jenis metode obsevasi, yaitu:



  1. Participant Observation, yaitu onservasi dengan ikut terlibat dalam kegiatan komunikasi yanh diteliti
  2. Nonparticipant Observation, yaitu obsevasi tidak terlibat, pengamat hanya menjadi penonton dan mencermati kejadian-kejadian sambil melakukan wawancara


c. Metode focus grup discussion Metode ini digunakan untuk melacak hal-hal tertentu yang ingin ditonjolkan atau menjadi prioritas bagi publik.Ini bertujuan untuk mengetahui jawaban publik, tetapi juga terkait dengan urutan pengutaraan jawaban publik diantara sejumlah permasalahan yang dikemukakan.


Langkah-langkah penyelenggaraan Focus Group Discussion:


  • Merancang interview guide sesuai topik

  • Menentukan paket pesan sebagai bahan dis

  • Memilih moderator sebagai pembuka diskusi

  • Moderator mengajukan pertanyaan kepada peserta sesuai tujuan diskusi

  • Menentukan dan mengornisasi kelompok peserta

  • Menghadirkan partisipan kemudian berbagi tugas dengan mediator

  • Melakukan pencatatan dan transkrip hasil rekaman

  • Mengambil kesimpulan dari data rekaman transkrip dengan mengacu pertanyaan dan tujuan diskusi
d. Metode Analisis Semiotik  Analisis Semiotik adalah metode untuk menganalisis dan memberikan makna terhadap tanda yang ada pada suatu sistem pesan komunikasi.Tujuannya adalah melacak makna yang dibawa oleh teks dalam laporan pertanggungjawaban yang berupa tanda-tanda.contoh kegiatan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban berdasarkan data-data dari hassil wawancara, pengamatan, FGD, dan interpretasi hasil analisis semiotik. 

  • Metode Gabungan Kuantitatif-Kualitatif   


Menurut Louse G. White dan Robert P. Clark (1990:313) dalam Pawito (2009:87) penggunaan metode ini memungkinkan memperoleh temuan-temuan yang lebih valid ketimbang hasil yang diperoleh dengan hanya menggunakan satu metode.  Penelitian dengan menggunakan metode survei dan metode in-depth interview akan memiliki makna karena dapat menggali data secara lebih akurat dari responden secara langsung. contohnya yaitu menyusun laporan pertanggungjawaban berdasarkan data-data yang berasal dari perpaduan antara hasil penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden, melalui surat, telepon, email, atau dari hasil uji laboratorium dengan data hasil wawancara, pengamatan, FGD, dan interpretasi hasi analisis semiotik 


Menurut Louse G. White dan Robert P. Clark (1990:313) dalam Pawito (2009:87) penggunaan metode ini memungkinkan memperoleh temuan-temuan yang lebih valid ketimbang hasil yang diperoleh dengan hanya menggunakan satu metode.  Penelitian dengan menggunakan metode survei dan metode in-depth interview akan memiliki makna karena dapat menggali data secara lebih akurat dari responden secara langsung. contohnya yaitu menyusun laporan pertanggungjawaban berdasarkan data-data yang berasal dari perpaduan antara hasil penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden, melalui surat, telepon, email, atau dari hasil uji laboratorium dengan data hasil wawancara, pengamatan, FGD, dan interpretasi hasi analisis semiotik 

2.1.5. Penyampaian Pelaporan Pertanggungjawaban Publik 

1. Presentasi Penyampaian laporan pertanggungjawaban publik oleh pimpinan/Kepala Pelaksana (Eksekutif) Organisasi, diawali dengan presentasi kepada lembaga legislatif/parlemen. selain itu, teknik ini juga dapat dilakukan secara tatap muka langsung dengan publik/konstituen atau forum kelembagaan organisasi yang telah ditetapkan 
2. Publikasi Pertanggungjawaban pimpinan organisasi sektor publik kepada pihakpihak yang berkepentingan juga dapat dilakukan melalui publikasi laporan pertanggungjawaban. Media publikasi yang dapat digunakan antara lain televisi, media cetak, dan radio. Misalnya : organisasi pemerintahan daerah diterbitkan laporan pertanggungjawaban walikota kepada DPRD, pertanggungjawaban tersebut meliputi perhitungan AOBD yang dilengkapi dengan Nota perhitungan APBD, Arus Kas, Neraca Daerah sebelumnya dipisahkan antara pertanggungjawaban akhir tahun anggaran dengan perhitungan APBD. contoh publikasi penerbitan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sleman yang dipublikasikan di Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat
3. Pengiriman Surat laporan pertanggungjawaban organisasi dapat juga disampaikan melalui pengiriman surat. surat ini berisi lapora pertanggungjawaban pihak pelaksana atas program atau kegiatan yang diamanatkan oleh pemberi amanat/tanggung jawab. 

 2.1.5. CONTOH PERTANGGUNGJAWABAN DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
1. Pemerintah Pusat
Dalam rangka pertanggungjawaban Pengelolaan keuangan negara, pemerintah pusat mengeluarkan laporan Realisasi APBN.
2. Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah dalam menyusun akuntabilitasnya harus transparan dan dapat menyediakan informasi tentang pengelolaan keuangan daerah secara luas, sehingga mudah diakses, diketahui, dan dievaluasi oleh pihakpihak yang berkepentingan serta masyarakat luas.Akuntabilitas publik oleh pejabat pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah, sangat penting dan merupakan suatu keharusan, karena dalam demokrasi perasanan rakyat sangat sentral, seperti ikut mengawasi jalannya pemerintahan.pengawasan tersebut dapat dijalankan dengan baik apabila akuntabilitas dilakukan secara transparan.  (contoh laporan pertanggungjawaban (terlampir)
3. LSM
Transparansi dan akuntabilitas LSM berarti lembaga tersebut harus melakukan pencatatan keuangan dan memberikan laporan keuangan kepada konstituennya sebagai bentuk akuntabilitas keuangan.laporan keuangan tersebut bisa dipublikasikan secara umum untuk akuntabilitas internal pengurus dan kepada simpatisan pemberi dana. jenis laporan yang dibuat LSM untuk tujuan akuntabilitas terutama adalah Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, dan Laporan Arus Kas. contoh laporan aktivitas LSM (terlampir)
4. Yayasan Organisasi Yayasan
mempunyai perbedaan dengan organisasi yang lain, yaitu cara memperoleh sumber daya awal yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas operasionalnya. Organisasi yayasan memperoleh sumber daya awal dari sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan apapun dari organisasi tersebut. akibat dari karakteristik tersebut, berbagai transaksi organisasi yayasan dapat diidentifikasi.pada orgnanisasi yayasan tidak ada organisasi tersebut mendanai kebutuhan modalnya dari utang dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atau jasa yang diberikan kepada publik. akibatnya, pengukuran jumlah dan kepastian aliran pemasukan kas menjadi ukuran penting bagi para pengguna laporan keuangan organisasi tersebut. Contoh laporan tahunan (terlampir) 
5. Partai Politik
Partai politik juga harus menerapkan prinsip good political party governance yang bertujuan agar partai-partai politik bersifat akuntabel dan transparan dalam pengelolaan sumber daya keuangan, mengikuti aturan hukum dan etika politik. Di Indonesia, kebanyakan pendapatan partai diperoleh dari sumbangan perorangan yang diberikan secara langsung ke pimpinan partai politik. Hal ini menyulitkan pelacakan dana partai dan menimbulkan permasalahan transparansi da akuntabilitas karena sumbangan personel tersebut mungkin tidak tercatat atau tidak disampaikan ke dana partai yang bersangkutan.  Jenis laporan keuangan yang perlu dibuat partai politik untuk tujuan akuntabilitas adalah Laporan sumber penggunaan danaLaporan Aktivitas), Neraca, Laporan Perubahan Aktiva Netto/Aktivitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan sumber penggunaan dana menggambarkan sumber-sumber dana partai, serta bagaimana penggunaannya oleh karena itu laporan ini sangat penting untuk mengetahui ada tidaknya sumbangan yang melebihi atau dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

Kak Zay
kegiatan sehari-hari kuliah dan berdagang. karena saya suka dengan teknologi saya memegang beberapa blog dan hanya memegang satu chennel di youtube

Related Posts

Post a Comment

SUBSCRIBE BLOG