KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan makalah ini yang alhamdulillah
tepat pada waktunya yang berjudul “AUDIT
SEKTOR PUBLIK”
Makalah ini disusun untuk memenuhi
tugas mata Kuliah Akuntansi Sektor Publik. Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak
yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih
kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari
awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita.
Amin.
Sidoarjo, 19 November 2018
Penyusun
BAB II
PEMBAHASAN
Teori Audit Sektor Publik
A. Definisi Audit
Sektor Publik.
Suatu proses sistematik
yg secara obyektif tetkait evaluasi bukti - bukti berkenaan dengan asersi
tentang kegiatan dan kejadian ekonomi guna memastikan derajat atau tingkat
hubungan antara asersi tersebut dengan kriteria yg ada.
Dari definisi tersebut, meliputi beberapa bagian:
(1) proses sistematik
(2) objektivitas
(3) penyediaan dan evaluasi bukti
(4) asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi
(5) derajat hubungan kriteria yg ada
(6) mengomunikasikan hasil.
Peraga 11-1 Definisi Audit
B. Regulasi dalam Audit sektot publik.
Dalam
mendukung keberhasilan penyelenggaraan otganisasi sektor publik,pengelolaan
keuangan organisasi harus dikelola secara tertib. Sesuai dengan peraturan
perundang-undangan efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab
dengan rasa keadilan serta kepatutan.
C. Audit sektor publik dan audit sektor bisnis.
1.Audit sektor publik
meliputi organisasi pemerintahan yg bersifat nirlaba seperti sektor
pemerintahan daerah.(pemda) BUMN,BUMD,dan instalasi lain yg berkaitan dengan
pengelola. An aset kekayaan negara.
2.Audit
sektor Bisnis(swasta) yg bersifat meliputi organisasi perusahaan milik swasta
yg berorientasi laba.Kedua jenis audit tersebut mempunyai kesama. An terdiri
dari 3 jenis audit : Audit keuangan (financial audit). Audit kinerja
(performance Audit). Audit untuk tujuan tertentu (Special audit).
D. Jenis-Jenis Audit sektor publik.
Jenis jenis audit yg
dilaksanakan atas semua kegiatan sektor publik yg tercermin dalam APBN, APBD, kegiatan
BUMD/BUMN,serta kegiatan yayasan,LSM,atau partai politik. Dapat dibagi
menjadi audit keuangan,audit kinerja dan
audit untuk tujuan tertentu. Tujuan audit semacam ini umumnya disebut audit
kontrak atau audit bantuan,baik itu audit terhadap pelaksanaan sistem
pengendalian internal atas masalah yg berkaitan dengan ketaatan pada peraturan
perundang-undangan,atas sistem basis komputer. Sementara itu Audit investigasi
adalah kegiatan pemeriksaan dengan lingkup tertentu yg tidak di batasi
periodenya,dan lebih spesifik pd area pertanggung jawaban.
E. Audit keuangan sektor publik.
Secara
spesifik,pengujian atas laporan keuangan oleh auditor independen adalah
ekspresi suatu opini secara jujur tentang posisi keuangan, hasil operasi, dan
arus kas yg disesuaikan dengan prinsip-prinsip akutansi yg d terima umum.
Hubungan
antara definisi audit scr umum dan definisi audit keuangan bukanlah suatu hal
yg kebetulan. Konsep pendefinisian audit secara umum dibangun melalui cara
pemikiran induktif atas karakteristik khusus jenis audit yg ada.
(1) Audit keuangan meliputi audit atas laporan
keuangan dan audit atas hal yg berkaitan dengan keuangan,Audit atas laporan
keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan apakah laporan keuangan entitas
yg di audit telah menyajikan secara wajar posisi keuangan.
(2) Audit atas hal yg berkaitan dengan keuangan
mencakup penentuan apakah informasi keuangan telah disajikan sesuai dengan
kriteria yg telah ditetapkan,entitas yg d audit telah mematuhi persyaratan
kepatuhan terhadap peraturan keuangan tertentu.
11.2 Sistem Audit Keuangan Sektor Publik
a. Pemeriksaan Siklus Pendapatan
Tujuan dari audit
siklus pendapatan adalah untuk mengungkapkan ada tidaknya salah saji yang
material dalam pos Pendapatan Daerah/Organisasi, Dana Perimbangan, dan
Pendapatan Lain-lain yang sah.
Pemeriksaan atas siklus pendapatan mencakup pemeriksaan
atas:
1) Pendapatan
Daerah/Organisasi, seperti pos pajak daerah, retribusi laba, bagian laba ushaa
daerah, dan pendapatan lain-lain asli daerah.
2) Dana perimbangan
mencakup bagi hasil pajak, bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus,
dan dana perimbangan dari pusat.
3) Pendapatan
lain-lain yang sah sesuai dengan lingkup pemeriksaan sehingga koreksi dilakukan
atas salah saji yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Transaksi dalam
siklus pendapatan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan. Kesalahan dalam
membedakan pendapatan yang diterima secara tunai dan pendapatan yang diterima
secara kredit (piutang) akan menyebabkan laporan keuangan mengandung salah
saji.
Peraga 11-2 Pemeriksaan Siklus
Pendapatan
Resiko bawaan siklus pendapatan pada banyak organisasi
sektor publik sangatlah tinggi. Ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya
resiko bawaan siklus pendapatan tersebut, yaitu:
a. Volume transaksi yang selalu
tinggi
b. Masalah akuntansi yang berkembang
b. Pemeriksaan Siklus Belanja
Audit terhadap
siklus belanja organisasi sektor publik terdiri dari audit terhadap belanja
aparat/pegawai/SDM dan belanja pelayanan publik. Belanja aparat dan belanja
pelayanan publik terdiri dari belanja administrasi umum, belanja operasi dan
pemeliharaan, serta belanja modal/pembangunan.
Peraga 11-3 Pemeriksaan Siklus
Belanja
Tujuan audit siklus
belanja adalah untuk memperoleh bukti mengenai masing-masing asersi yang
signifikan, yang berkaitan dengan transaksi dan saldo siklus belanja. Tujuan
audit ditentukan berdasarkan kelima kategori asersi laporan keuangan berikut:
(1) Siklus belanja organisasi sektor publik mencakup
berbagai proses dan keputusan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperlukan
dalam pelaksanaan kegiatan organisasi sektor publik, termasuk di dalamnya
unit-unit organisasi.
(2) Risiko bawaan pos belanja organisasi sektor publik
pada banyak organisasi sangatlah tinggi. Ada berbagai faktor yang menyebabkan
tingginya resiko bawaan siklus belanja ini.
(3) Tingginya volume transaksi akan memperbesar
kemungkinan terjadinya salah saji. Semakin tinggi volume transaksi, semakin
tinggi kemungkinan kesalahan pencatatan transaksi tersebut.
(4) Tingginya resiko bawaan siklus belanja menyebabkan
banyak organisasi sektor publik memprioritaskan atau memperluas struktur
pengendalian internal siklus belanja untuk mencegah atau mendeteksi salah saji.
Ini akan mengurangi secara signifikan resiko pengendalian asersi keberadaan dan
keterjadian , kelengkapan , penilaian , serta pengalokasian yang berkaitan
dengan transaksi dan rekening siklus belanja organisasi.
(5) Faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam memilih
strategi audit adalah pertimbangan biaya manfaat . Pengujian pengendalian
tergantung pada pertimbangan biaya manfaat.
c. Pemeriksaan Aktiva Tetap
Aktiva tetap merupakan aset/harta yang dimiliki oleh
organisasi sektor publik yang digunakan dalam kegiatan operasi organisasi, dan
tidak untuk diperjualbelikan serta digunakan lebih dari satu tahun (periode
akuntansi) guna mencapai tujuan organisasi. Audit atas aktiva tetap ini sangat
penting karena aktiva tetap memiliki porsi terbersar sebagai aset/harta yang
dimiliki oleh organisasi sektor publik.
Peraga 11-4 Pemeriksaan Aktiva
Tetap
d. Pemeriksaan Jasa Personalia
Siklus
jasa personalia sangat penting karena masalah gaji, pajak penghasilan pegawai,
dan biaya ketenagakerjaan lainnya merupakan kkompoonen biaya utama di hampir
semua entitas. Masalah berikutnya adalah bahwa gaji sangat rentan terhadap
inefisiensi dan pencurian serta manipulasi kas melalui pembayaran gaji sangat
fiktif. Siklus jasa personalia meliputi semua kejadian dan kegiatan yang
berkaitan dengan kompensasi (pengganjian) pimpinan/eksekutif organisasi sector
public serta pegawai/pekerjanya. Kompensasi tersebut meliputi gaji, insentif
lembur, komisi, dan berbagai bentuk tunjangan lainnya. Transaksi utama dalam
siklus ini adalah transaksi gaji.
Peraga 11-5 Pemeriksaan Jasa
Personalia
e. Pemeriksaan Siklus Investasi
investasi
ini pada umumnya mewrupakan bagian dari strategi jangka panjang suatu
organisasi sector public. Investasi dalam surat berharga dapat berupa surat
berharga yang termasuk aktiva lancar maupun bukan aktiva lancar. Investasi
dalam surat berharga sebagai aktiva lancar merupakan investasi sementara yang
bertujuan memanfaatkan dana yang tidak dihunakan dalam jangka pendek memperoleh
laba seperti keuntungan modal. Jangka waktu investasi sementara tidak boleh
lebih dari satu periode akuntansi. Di samping investasi sementara, investasi
juga dapat dilakukan dalam bentuk penanaman modal berupa surat berharga jangka
panjang.
Investasi
jangka pendek sangat berpengaruh terhadap kemampuan membayar dalam waktu dekat,
tetapi pendapatan atas investasi itu tidak selalu signifikan dengan hasil
operasi entitas. Dengan demikian, surat berhargayang dipegang sebagai investasi
jangka pendek biasanya material bagi neraca, tetapi tidak material bagi laporan
surplus deficit organisasi sector public.
Surat
berharga yang dipegang sebagai investasi jangka panjang bisa bersifat material
baik bagi neraca maupun laporan deficit. Investasi surat berharga jangka
panjang umumnya dilakukan dalam nilai rupiah yang besar, sehingga sangat
berpengaruh terhadap neraca. Di samping itu pendapatan maupun kerugian akibat
investasi jangka panjang terkadang juga berjumlah besar nilainya, sehingga
sangat material bagi neraca.
Risiko
salah saji pada transaksi investasi organisasi sector public umumnya rendah
karena jarangnya transaksi yang terjadi. Lebih dari itu pengendalian internal
atas transaksi ini umumnya sudah efektif karena satu atau lebih pihak dari
manajemen pemerintahan daerah berpartisipasi dalam transaksi itu.
Strategi
audit sangat tergantung frekuensi transaksi investasi. Bila frekuensinya
rendah, auditor akan menghemat biaya bila memakai primarily substantive approach atau pendekatan mengutamakan
pengujian substantive. Sebaliknya, apabila frekuensi pengendalian transaksi tinggi,
auditor akan menghemat biaya kalau melakukan pengujian pengendalian untuk
menghimpun bukti yang mendukung.
Peraga 11-6 Pemeriksaan Siklus
Akuntansi
f. Pemeriksaan Siklus Saldo Kas
Saldo kas berasal dari
pengaruh kumulatif siklus belanja, siklus investasi, dan siklus jasa
personalia. Entitas harus mengeluarkan kasnya untuk memperoleh berbagai sumber
daya yang diperlukan organisasi sector public. Pengeluaran kas tersebut juga
meliputi pengeluaran untuk memperoleh sumber daya manusia. Siklus investasi
juga berkaitan erat dengan siklus kas. Entitas yang melakukan investasi harus
mengeluarkan sejumlah uangnya untuk membeli saham atau surat berharga lain
investasi tersebut akan menghasilkan pendapatan yang akhirnya akan menambah
kas. Saldo kas meliputi kas di tangan, kas di bank, dan dana tertentu yang di
sisihkan.
Tujuan audit saldo kas
adalah untuk memperoleh bukti tentang masing-masing asersi yang signifikan,
yang beerkaitan dengan transaksi dan saldo kas. Tujuan audit ditentukan
berdasarkan kelima kategori asersi laporan keuangan.
- Asersi Keberadaan dan Keterjadian
§
Saldo kas
tercatat, benar-benar ada pada tanggal neraca.
- Asersi Kelengkapan
§
Saldo kas
tercatat meliputi pengaruh semua transaksi kas yang telah terjadi.
§
Transfer kas
antarbank pada akhir tahun telah dicatat pada periode yang tepat.
- Asersi Hak dan Kewajiban
§
Hak legal atas
seluruh saldo kas yang tersaji pada tanggal neraca.
- Asersi Penilaian dan Pengalokasian
§
Saldo kas
tercatat dapat direalisasi pada jumlah yang dinyatakan dalam neraca dan sesuai
skedul pendukungnya.
- Asersi Pelaporan dan Pengungkapan
§
Saldo kas telah
diidentifikasi dan dikelompokkan secara tepat dalam neraca.
Identifikasi
dan pengungkapan yang tepat dan memadai telah dilakukan sehubungan pembatasan
penggunaan kas tertentu.
Peraga
11-7 Pemeriksaan Siklus Saldo Kas
11.3 SIKLUS AUDIT KEUANGAN SEKTOR
PUBLIK
Siklus
dalam audit keuangan sector public adalah sebagai berikut:
Peraga 11-8 Siklus Audit Keuangan
Sektor Publik
11.3.1
Perencanaan Audit Keuangan
Tahap
perencanaan audit terdiri dari langkah-langkah berikut:
1)
Pemahaman atas Sistem Akuntansi Keuangan Sektor
Publik
Pemahaman
atas system akuntansi sangatlah penting karena saat ini audit sector public
tidak lagi berfokus pada laporan realisasi anggaran saja tetapi juga laporan keuangan
lainnya seperti neraca, laporan surplus/deficit, dan laporan arus kas. Jadi,
auditor harus memiliki pemahaman yang memadai tentang system akuntansi keuangan
public.
2)
Penentuan Tujuan dan Lingkup Audit
Tujuan
dan lingkup audit sector public sangat tergantung pada mandate dari lembaga
audit yang bersangkutan. Audit atas laporan keuangan yang dilakukan auditor
eksternal umumnya bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan
organisasdi sector public, sedangkan audit atas penyusunan laporan keuangan
oleh pengawas bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan system pengendalian
internal dan koreksi kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan. Dalam
menentukan tujuan dan ruang lingkup, auditor harus memastikan bahwa tujuan dan
ruang lingkup audit yang ditetapkan telah sesuai dengan mandat serta wewenang
lembaga audit dan pengawas yang bersangkutan. Dalam kontes audit atas laporan
keuangan organisasi sector public, pengawas berwenang:
a.
Melakukan review
atas system akuntansi dan pengendalian internal serta memberikan rekomendasi
perbaikan atas kelemahannya;
b.
Melakukan
pengujian dan koreksi atas kesalahan pencatatan akuntansi sehingga laporan
keuangan akan dihasilkan dengan informasi yang dapat diandalkan.
Tujuan
pemahaman mandate ini adalah sebagai berikut:
ü Untuk mengetahui batasan-batasan yang ada pada
pekerjaan audit;
ü Untuk mengidentifikasi wewenang yang dimiliki oleh
pelaksanaan audit;
ü Untuk memastikan bahwa pengawas telah memenuhi
persyaratan hukum yang berlaku;
ü Untuk memberikan keyakinan bahwa pendekatan audit
yang direncanakan telah sesuai dengan kebijakan audit yang ditetapkan;
ü Untuk memastikan bahwa tujuan audit telah memenuhi
kebutuhan legistif;
ü Untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berhak
menerima laporan audit.
3)
Penilaian Risiko
Kegiatan
audit dilaksanakan melalui berbagai pengujian yang mengandung risiko kesalahan,
sehingga penilaian risiko pengendalian, risiko bawaan, dan risiko deteksi harus
dilakukan. Jadi, kesimpulan dan opini yang diberikan oleh auditor memiliki
jainan yang memadai.
4)
Penyusunan Rencana Audit
Berdasarkan
tahapan kegiatan perencanaan audit tersebut, suatu rencana audit harus disusun,
yang umumnya berisi uraian mengenai: area yang akan di audit, jangka waktu
pelaksanaan audit, personel yang dibutuhkan, dan sumber daya lain yang perlu
untuk pelaksanaan audit.
11.3.2 Penetapan Regulasi Audit Keuangan
Penetapan prosedur
audit keuangan merupakan bagian yang penting dalam proses audit karena
dibutuhkan aturan untuk memberikan arahan yang jelas, dan sebagai control agar
pelaksanaan audit laporan keuangan bisa memberikan opini yang tepat.
11.3.3 Penyusunan Perencanaan Audit Tahunan oleh
Lembaga Auditor
Perencanaan audit
merupakan tahap yang vital dalam audit. Perencanaan audit yang matang akan
sangat menentukan kesuksesan audit. Perencanaan audit yang baik merupakan
faktor penting untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan komponen sebagai
pendukung isi laporan audit.
11.3.4 Temu Rencana Audit Tahunan
Setelah lembaga auditor
selesai menyusun perencanaan audit tahunan, kemudian mereka bertemu dengan
kepala atau pimpinan organisasi sector public untuk membicarakan perencanaan
audit yang sudah disusun.
11.3.5 Penerbitan Regulasi tentang Tim dan Kebijakan
Audit Tahunan
Regulasi yang
ditetapkan dalam tahapan ini menyangkut tim atau personel yang akan melakukan
audit terhadapa organisasi sector public maupun regulasi dalam menjalankan
proses audit.
11.3.6 Penerimaan
Regulasi Organisasi yang akan Diaudit
Setelah regulasi tentang tim dan kebijakan audit
tahunan diterbitkan kemudikan regulasi tersebut akan diterima oleh lembaga
pemeriksa sehingga bisa melakukan proses audit di lembaga atau organisasi
sektor publik terkait.
11.3.7 Survey Awal Karakter Industri/Organisasi yang akan
di audit
Ini adalah tahapan
selanjutnya untuk men survey awal terhadap karakter industri/organisasi yang
akan di audit.
11.3.8 Pembuatan
Program Audit
Untuk stiap area yang diaudit, auditor harus
menyusun langkah-langkah audit yang akan dilakukannya.
1. Tujuan
audit untuk setiap area
2. Prosedur
audit yang akan dilakukan
3. Sumber
bukti audit
4. Deskripsi
mengenai kesalahan (error)
11.3.9Penerbitan surat tugas audit
Setelah program audit
selesai, maka pihak organisasi sektor publik segera mengeluarkan surat tugas
kepada lembaga pemeriksa (auditor) untuk melaksanakan audit.
11.3.10Pelaksanaan Audit Keuangan
Dalam melaksanakan
audit keuangan, auditor melakukan hal-hal berikut:
1. Menilai pengendalian internal
Suatu proses yang
dijalankan oleh eksekutif didesain untuk memberikan keyakinan yang memadai
tentang pencapaian tiga golongan.
Adapun jenis-jenis
pengendalian internal adalah:
a.
Organisasi
b.
Pemisahan tugas
c.
Fisik
d.
Persetujuan dan otorisasi
e.
Akuntansi
f.
Personalia
g.
Supervisi
h.
Manajemen
2. Melakukan prosedur Analitis
Prosedur analitis
adalah pengevaluasian informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari
hubungan yang masuk akal antara data keuangan dan data non keuangan.
Ada 6 langkah yang
harus dilakukan oleh auditor dalam melakukan prosedur analitis, yaitu:
a.
Mengidentifikasi perhitungan dan
perbandingan yang akan dibuat
b.
Mengembangkan ekspektasi
c.
Melakukan perhitungan dan perbandingan
d.
Menganalisis data
e.
Menyelidiki perbedaan/penyimpangan yang
tidak diharapkan yang signifikan
f.
Menentukan pengaruh
perbedaan/penyimpangan terhadap perencanaan audit
11.3.13 Penyusunan draft laporan hasil
pemeriksaan
Setelah hasil temuan
auditor dibicarakan atau melakukan cross-check dengan penjabat organisasi
sektor publik, auditor kemudian menyusun draft.
11.3.14 Pembahasan Draft Laporan Hasil
Pemeriksaan dengan Organisasi yang diaudit
Draft laporan hasil
pemeriksaan yang telah disusun, auditor lalu membicarakan/membahasnya dengan
pimpinan.
11.3.15 Penyelesaian Laporan Hasil
Pemeriksaan
Setelah melakukan
pembahasan dan memastikan kelengkapan serta kesepakatan mengenai draft tersebut
sudah tercapai, kemudian akan dilakukan penyelesaian atau finalisasi.
11.3.16 Tindak Lanjut Temuan Laporan Hasil
Pemeriksaan
Berdasarkan
temuan-temuan yang ada dilapangan, auditor melakukan tindak lanjut atau dengan
kata lain, memberikan rekomendasi perbaikan kepada organisasi yang telah
diaudit
11.3.17 Penerbitan Laporan Hasil
Pemeriksaan
Tahapan terakhir dari
siklus audit keuangan adalah penerbitan laporan hasil pemeriksaan kepada
pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap organisasi yang telah diaudit
tersebut.
TEKNIK AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
1.
Prosedur Analitis (analytical
procedures) prosedur analitis terdiri dari penelitian dan perbandingan hubungan
diantara data.
2.
Inspeksi (inspecting) inspeksi meliputi
pemeriksaan yang rinci terhadap dokumen dan catatan serta pemeriksaan sumber
daya berwujud.
3.
Konfirmasi (confirming) adalah bentuk
permintaan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari
sumber indenpenden di luar organisasi sektor publik yang diaudit.
4.
Permintaan Keterangan (inquiring)
permintaaan keterangan secara lisan atau tertulis oleh auditor
5.
Penghitungan (counting) dua aplikasi
yang palng umum dari perhitungan adalah
1. Perhitungan fisik sumber daya berwujud
2. Akuntansi seluruh dokumen
6.
Penelusuran (tracing) yang sering kali
disebut penelusuran ulang.
7.
Pemeriksaan Bukti Pendukung (vouching)
meliputi
a) Pemilihan
ayat jurnal dalam catatan akuntansi dan
b) Mendapatkan
serta memeriksa dokumen yang digunakan sebagai dasar ayat jurnal tersebut.
8. Pengamatan
(Observing) adalah kegiatan berupa pemrosesan rutin atas jenis transaksi tertentu.
9. Pelaksanaan
Ulang (Reperforming) merupakan menghitung ulang total jurnal, beban penyusutan
dan lain-lain.
10. Teknik
Audit Berbantukan Komputer (Computer-Assisted Audit Techblniques) merupakan
kegiatan audit berbantuan komputer untuk memeriksa angka-angka dalam file
jurnal bendahara dan membandingkannya dengan kwintansi pembelian, kwintansi
oendapatan, dan bukti transaksi lainnya.
11. Pengujian
Pengendalian
c) Terdapat
dua jenis pengujian pengendalian, yaitu :
1. Berkaitan
langsung dengan keefektifan desain kebijakan atau prosedur benar digunakan
dalam kegiatan organisasi.
2. berkaitan
dengan keefektifan kebijakan dan prosedur serta pengaplikasiannya,
konsistensinya dengan aplikasi terdahulu dan oleh siapa aplikasi tersebut
dilakukan selama periode audit.
12. Pengujian
Substantif
Dua katagori yaitu :
1. Prosedur analitis
2. Pengujian yang terinci.
CONTOH PRAKTEK AUDIT SEKTOR PUBLIK DI ORGANISASI
SEKTOR PUBLIK
a. Pemerjntah Pusat
Siklus belanja pemerintah pusat mencakup berbagai
proses serta kepuasan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperlukan dalam
pelaksanaan kegiatan pemerintah pusat, rtermasuk didalamnya dinas dan instansi
pemerintah pusat. Sebagai contoh, audit terhadap siklus belanja pemerjntab
pusat yang terdiri dari audig terhadap belanja aparat dan belanja pelayanan
publik. Belanja aparat dan belanja pelayanan phblik terdiri dari belanja
administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan serta belanja
modal/pembangunan.
b. Pemerintah Daerah
pelaksanaan audit atas kontrak pemborongan
pekerjaaan pekerjaan atah atas bantuan pemerintah kepada yayasan atau badan
hukum lainnya. Tuhuab audit semacam ituseringkali mencakup baik tujuan audit
keuangan maupun tujuan audit kinerja.
c. LSM
Dalam organisasi LSM dilakukan dua jenis audit :
- Audit kinerja keuangan
- Audit kinerja nonkeuangan
d. Yayasan
Audit yang diselenggarakan atas semua kegiatan yang
dilaksanakan yayasan dapat dibagi menjadi audit keuangan dan audit kinerja.
Penetapan tujuan harus dilakukan untuk menentukan jenis audit yang akan
dilaksanakan serta standar audit yang harus duikuti oleh auditor.
e. Partai Politik
Sama seperti organisasi-organisasi sektor publik
yang lain, audit dalam organisasi partai politik juga dibedakan menjadi dua,
yaitu audit kinerja keuangan dan audit kinerja non keuangan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Audit
terhadap sektor publik sangat dibutuhkan karena instansi pemerintah rentan akan
permasalahan korupsi, kolusi, serta rendahnya tingkat efisiensi dan efektivitas
yang mampu ditunjukkan oleh pemerintah. Audit terhadap sektor publik harus memiliki
standar yang jelas dan tegas agar dipatuhi oleh instansi pemerintah.
Pengawasan pelaksanaan
terhadap audit sektor publik harus lebih ditingkatkan untuk memperoleh
perbaikan dalam kualitas audit terhadap sektor publik dan hal ini tentu
meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah yang lebih
bertanggungjawab.
3.2 Saran
Semoga makalah
ini dapat menjadi acuan untuk membedakan atara tujuan Audit Umum dengan Audit
Spesifiq, dimana kalangan mahasiswa sekarang susah untuk membedakan audit ini.
Didalam
saran ini kami juga berharap agar para pembaca bisa
menggaliilmu
pengetahuan sedalam-dalamnya. Karena dengan ilmu pengetahuan yang kita miliki akan menjadikan kita sebagai orang yang mempunyai derajat tinggi di mata Allah SWT.
pengetahuan sedalam-dalamnya. Karena dengan ilmu pengetahuan yang kita miliki akan menjadikan kita sebagai orang yang mempunyai derajat tinggi di mata Allah SWT.
Post a Comment
Post a Comment