Auditing
Pengertian suatu proses yang sistematisk, untuk memperoleh
dan mengevaluasi secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan manajemen
tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan, oleh orang yang kompeten dan independen serta menyampaikan
hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Audit adalah pemeriksaan dalam arti luas
bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi system, proses, atau produk. Audit
dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang
disebut auditor.
Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari
audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan
praktik yang telah disetujui dan diterima.
Untuk melakukan audit
diperlukan bahan bukti atau informasi yang dapat diverifikasi
& sejumlah standar (kriteria) yang dapat digunakan sebagai pegangan
penilaian informasi tersebut.
1.
Underlying
Accaunting Data (Data akuntansi yang mendasar)
2.
Corroborating
Information (Semua informasi yang nyata)
Tipe Audit
1.
Audit Laporan Keuangan (Financial Statement
Audit)
Audit laporan keuangan adalah audit
yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan
oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan
tersebut.dlam audit laporan keuangan ini, auditor independen menilai kewajaran
laporan keuangan atas dasar kesesuaiannya dengan prinsip akutansi berterima umum.
Hasil auditing terhadap laporan keuangan tersebut disajikan dalam bentuk
tertulis berupa laporan audit, laporan audit ini dibagikan kepada para pemakai
informasi keuangan seperti pemegang saham, kreditur dan kantor pelayanan pajak.
2.
Audit Kepatuhan/Ketaatan (Compliance Audit)
Audit kepatuhaan/ketaatan adalah audit
yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau
peraturan tertentu. Hasil audit kepatuhannya umumnya dilaporkan kepada pihak
yang berwenang membuat criteria. Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam
pemerintahan.
3.
Audit Oprasional (Operational Audit)
Audit operasional merupakan merupakan
review secara sistematik kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dalam
hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan audit operasional adalah untuk:
a.
Mengevaluasi
kinerja.
b.
Mengidentifikasi
kesempatan untuk peningkatan.
c.
Membuat
rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut.
Pihak yang memerlukan audit
operasional adalah manajemen atau pihak ketiga. Hasil audit operasional
diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya audit tersebut
Tipe Auditor
·
Auditor
Eksternal (Independen)
Auditor professional yang menyediakan
jasanya kepada masyarakat umum, terutama dalam bidang audit atas laporan
keuangan yang dibuat oleh kliennya.
·
Auditor
Pemerintah
Auditor professional yang bekerja di
instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan audit atas pertanggungjawaban
keuangan yang disajikan unit-unit organisasi atau entitas pemerintah
pertanggungjawaban yang ditunjukkan kepada pemerintah.
·
Auditor
Intern
Auditor yang bekerja dalam perusahaan
(perusahaan Negara ataupun perusahaan swasta) yang tugas pokoknya adalah
menentukan apakah kebijakan prosedur yang ditetapkan oleh menejemen punjakyang
telah dipatuhi, menentukan baik atau tidaknya penjagaan terhadap kekayaan
organisasi, menentukan efisiensi, dan efektivitas prosedur kegiatan organisasi,
serta menentukan keandalan informasi yang dihasilkan oleh berbagai bagian
organisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyadi, Auditing, Jakarta, salemba empat,
1998. Hal. 27-28
Henry Simamora, Auditing 1, Yogyakarta, UPP
AMP YKPN, 2002. Hal. 15
Amir Abadi Yusuf. Auditing Pendekatan
Terpadu Salemba Empat. Jakarta. 1996. Hal.23
2. Hal.11
Post a Comment
Post a Comment