ANALISIS JURNAL THEORY OF PLANNED BEHAVIOR
Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang
Pribadi: Aplikasi TPB (Studi Empiris WPOP di Kabupaten Pati)
Peneliti:
Dwi Agustiantono
Andri Prastiwi, S.E., M.Si., Akt.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi ketidakpatuhan WPOP dengan harapan pemerintah dapat
mengatasi APBN agar dapat meningkat sesuai dengan jumlah yang seharusnya tanpa
terjadi adanya tax gap yang signifikan.
Bagi akademisi, penelitian ini bermanfaat untuk menambah
pengetahuan serta wawasan untuk para pembaca bahwa perilaku itu dipegaruhi oleh
bermacam-macam hal disekitar kita dan tanpa disadari faktor-faktor tersebut
dapat menjadikan kita sebagai individu yang berkarakter.
Bagi
pemerintah penelitian ini dapat memberikan umpan balik terhadap pemerintah
mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan perpajakan dalam hal
penerapan self assessment system.
Latar Belakang
Pada awal tahun 1983, pemerintah Indonesia mulai menerapkan
reformasi di bidang perpajakan secara menyeluruh. Sejak saat itulah, negara
Indonesia memulai menerapkan self assessment system dimana para wajib
pajak berhak untuk menghitung sendiri berapa jumlah iuran pajak yang harus
dibayarkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku.
Sistem
penghitungan sendiri (self assessment) memungkinkan potensi adanya wajib
pajak tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik akibat dari
kelalaian, kesenjangan ataupun ketidaktahuan wajib pajak atas tanggung jawab
dari kewajiban perpajakannya.
Metodologi Penelitian
Hipotesis penelitian ini adalah analisis multivariat Structural
Equation Model (SEM) dengan menggunakan Partial Least Square (PLS)
yang merupakan alternatif dalam metode persamaan struktural.
Menurut
Ghozali (2005), PLS merupakan metode analisis yang powerful karena tidak
mengasumsikan data harus dalam skala pengukuran tertentu dan juga mengenai
jumlah sampel relatif kecil. Software PLS digunakan pada penelitian ini karena
semua variabel merupakan variabel laten, dan terdapat tiga model hipotesis
bertingkat. Dalam pengujian digunakan software SmartPLS versi 2.0.
Model
analisis jalur semua variabel laten dalam PLS terdiri dari 3 set hubungan,
yaitu inner model yang berfungsi untuk menspesifikasi hubungan antara
variabel laten (structural model), outer model yang
menspesifikasi hubungan antara variabel laten dengan indikator atau variabel
maniftesnya, serta weight relation untuk mengestimasi nilai kasus dari
variabel laten.
Hasil Penelitian & Pembahasan
1.
Pengaruh Sikap Wajib Pajak terhadap Niat Berperilaku
Pengujian hipotesis antara sikap
dengan niat menghasilkan koefisien parameter 0,273 dan t statistik sebesar
3,8307 yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif antara sikap terhadap
niat wajib pajak orang pribadi untuk berperilaku tidak mematuhi peraturan
perpajakan diterima.
- Pengaruh Norma Subyektif terhadap Niat Berperilaku
Pengujian hipotesis antara norma
subyektif dengan niat menghasilkan koefisien parameter -0,108dan t statistik
sebesar 1,4695 yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh negatif antara norma
subyektif terhadap niat wajib pajak orang pribadi untuk berperilaku tidak mematuhi
peraturan perpajakan tidak diterima.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, norma subyektif tidak berpengaruh
terhadap sikap wajib pajak orang pribadi. Artinya, teman, konsultan pajak,
maupun petugas pajak tidak dapat
mempengaruhi sikap wajib pajak orang pribadi.
3.
Pengaruh Kontrol Keperilakuan yang Dipersepsikan terhadap Niat
Berperilaku
Pengujian hipotesis antara kontrol
keperilakuan yang dipersepsikan dengan niat menghasilkan koefisien parameter
0,402 dan t statistik sebesar 4,6650 yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh
positif antara kontrol keperilakuan yang dipersepsikan terhadap niat wajib
pajak orang pribadi untuk berperilaku tidak mematuhi peraturan perpajakan
diterima.
4.
Pengaruh Kewajiban Moral terhadap Niat
Pengujian hipotesis antara kewajiban
moral dengan niat menghasilkan koefisien parameter 0,304 dan t statistik
sebesar 3,3627 yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif antara kewajiban
moral terhadap niat wajib pajak orang pribadi untuk berperilaku tidak mematuhi
peraturan perpajakan diterima.
5.
Pengaruh Kontrol Keperilakuan yang Dipersepsikan terhadap Perilaku
Pengujian hipotesis antara kontrol
keperilakuan yang dipersepsikan dengan perilaku menghasilkan koefisien
parameter 0,283 dan t statistik sebesar 3,5050 yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif antara
kontrol keperilakuan yang dipersepsikan terhadap ketidakpatuhan wajib pajak
orang pribadi diterima.
- Pengaruh Niat Berperilaku terhadap Perilaku
Pengujian hipotesis antara niat
dengan perilaku menghasilkan koefisien parameter 0,342 dan t statistik sebesar
3,3522 yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh positif antara niat terhadap
ketidakpatuhan wajib pajak orang pribadi diterima.
7.
Pengaruh Persepsi Kondisi Keuangan Pribadi terhadap Kepatuhan Pajak
Pengujian hipotesis antara persepsi
kondisi keuangan pribadi dengan perilaku menghasilkan koefisien parameter
-0,233 dan t statistik sebesar 3,4391 yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh
negatif antara kondisi keuangan pribadi terhadap ketidakpatuhan wajib pajak
orang pribadi diterima.
8.
Pengaruh Persepsi Fasilitas Tempat Kerja terhadap Kepatuhan Pajak
Pengujian hipotesis antara persepsi
fasilitas tempat kerja dengan perilaku menghasilkan koefisien parameter -0,042
dan t statistik sebesar 0,5727 yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh negatif
antara fasilitas tempat kerja terhadap ketidakpatuhan wajib pajak orang pribadi
tidak diterima. Hal ini dimungkinkan karena jumlah wajib pajak orang peribadi
tempat kerja tidak mencukupi, tidak tersedianya perpustakaan tentang perpajakan
yang memadai, serta tidak memiliki sistem informasi yang handal dalam
penyusunan perpajakan.
9.
Pengaruh Persepsi Iklim Keorganisasian terhadap Perilaku
Pengujian hipotesis antara persepsi
iklim keorganisasian dengan perilaku menghasilkan koefisien parameter -0,311
dan t statistik sebesar 4,3819 yang menyatakan bahwa terdapat pengaruh negatif
antara iklim keorganisasian terhadap ketidakpatuhan wajib pajak orang pribadi
diterima.
Kesimpulan
Wajib pajak yang memiliki sikap positif
terhadap peraturan perpajakan semakin tinggi niatnya untuk mematuhi peraturan
perpajakan. Sedangkan norma subyektif yang merupakan pengaruh dari orang-orang
di sekitar wajib pajak orang pribadi (teman, konsultan pajak, ataupun petugas
pajak) tidak mempengaruhi niat wajib pajak orang pribadi untuk tidak mematuhi
peraturan perpajakan. Di sisi lain, semakin tinggi kontrol keperilakuan yang
dimiliki oleh wajib pajak orang pribadi akan semakin tinggi niat wajib pajak
orang pribadi untuk berperilaku tidak mematuhi peraturan perpajakan.
Selanjutnya,
semakin tinggi kontrol keperilakuan yang ditunjukkan semakin tinggi
ketidakpatuhan wajib pajak orang pribadi. Wajib pajak yang memiliki niat tinggi
untuk tidak mematuhi peraturan perpajakan semakin besar ketidakpatuhan pajak
yang ditunjukkan oleh wajib pajak orang pribadi. Apabila persepsi keuangan
individu semakin baik, maka wajib pajak orang pribadi akan mematuhi peraturan
perpajakan. Wajib pajak yang memiliki fasilitas tempat kerja yang lengkap tidak
mempengaruhi ketidakpatuhan wajib pajak itu sendiri. Semakin baik iklim
keorganisasian pada tempat kerja, membuat wajib pajak orang pribadi untuk
mematuhi peraturan perpajakan.
Post a Comment
Post a Comment