A.
PENDAHULUAN
B. Pengertian Kecurangan
(Fraud)
Kecurangan (FRAUD) perlu
dibedakan dengan kesalahan (Errors). Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai
“Unintentional Mistakes” (kesalahan yang tidak di sengaja). Kesalahan dapat
terjadi pada setiap tahapan dalam pengelolaan transaksi terjadinya transaksi,
dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit,
pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak
bentuk matematis. Kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi.
Terdapat kesalahan jabatan atau kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau
kesalahan dalam interprestasi fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip
(error of principle), seperti perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai
pengeluaran modal. Sedangkan “Omission” berarti bahwa suatu item tidak
dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar. Apabila suatu kesalahan
adalah disengaja, maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (FRAUDulent).
Istilah “Irregulary” merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas
informasi keuangan.
G.Jack Bologna, Robert
J.Lindquist dan Joseph T.Wells mendifinisikan kecurangan “FRAUD is criminal
deception intended to financially benefit the deceiver ( 1993,hal 3 )” yaitu
kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud untuk memberi manfaat
keuangan kepada si penipu. Kriminal disini berarti setiap tindakan kesalahan
serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dan dari tindakan jahat tersebut ia
memperoleh manfaat dan merugikan korbannya secara financial. Biasanya
kecurangan mencakup tiga langkah yaitu (1) tindakan/theact., (2) Penyembunyian
atau the concealment dan (3) konversi atau the conversion. Misalnya pencurian
atas harta persediaan adalah tindakan, kemudian pelaku akan menyembunyikan
kecurangan tersebut misalnya dengan membuat bukti transaksi pengeluaran fiktif.
FRAUD (kecurangan) adalah
tindakan ilegal yang dilakukan satu orang atau sekelompok orang secara sengaja
atau terencana yang menyebabkan orang atau kelompok mendapat keuntungan, dan
merugikan orang atau kelompok lain. FRAUDulent financial reporting (kecurangan
laporan keuangan) adalah salah saji atau pengabaian jumlah dan pengungkapan
yang disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan. Kecurangan dibagi ke
dalam tiga kelompok, yaitu :
a.
Kecurangan
Laporan Keuangan (Financial Statement FRAUD)
Kecurangan
Laporan Keuangan dapat didefinisikan sebagai kecurangan yang dilakukan oleh
manajemen dalam bentuk salah saji material Laporan Keuangan yang merugikan
investor dan kreditor. Kecurangan ini dapat bersifat financial atau kecurangan
non financial.
b.
Penyalahgunaan
aset (Asset Misappropriation)
Penyalahagunaan
aset dapat digolongkan ke dalam ‘Kecurangan Kas’ dan ‘Kecurangan atas
Persediaan dan Aset Lainnya’, serta pengeluaran-pengeluaran biaya secara curang
(FRAUDulent disbursement).
a.
Korupsi
(Corruption)
Korupsi
dalam konteks pembahasan ini adalah korupsi menurut ACFE, bukannya pengertian
korupsi menurut UU Pemberantasan TPK di Indonesia. Menurut ACFE, korupsi
terbagi ke dalam pertentangan kepentingan (conflict of interest), suap
(bribery), pemberian illegal (illegal gratuity), dan pemerasan (economic
extortion).
C. Karakterisitk Kecurangan (Fraud)
Dilihat dari pelaku FRAUD auditing
maka secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi dua jenis :
a.
Oleh
pihak perusahaan, yaitu :
-
Manajemen
untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from FRAUDulent financial reporting,
untuk menghidari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop
dan FRAUD workshop).
-
Pegawai
untuk keuntungan individu, yaitu salah saji yang berupa penyalahgunaan.
b.
Oleh
pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang
dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
D. Penyebab Terjadinya Kecurangan
(Fraud)
Penyebab Terjadinya Kecurangan
menurut J.S.R. Venables dan KW Impley dalam buku “Internal Audit” (1988, hal
424) mengemukakan kecurangan terjadi karena :
a.
Penyebab
Utama
-
Penyembunyian
(concealment), Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan
dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
-
Kesempatan/Peluang
(Opportunity), Pelaku perlu berada pada tempat yang tpat, waktu yang tepat agar
mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam system dan juga menghindari
deteksi.
-
Motivasi
(Motivation), Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian,
suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kerakusan dan motivator yang lain.
-
Daya
tarik (Attraction), Sasaran dari kecurangan yang dipertimbangkan perlu menarik
bagi pelaku.
-
Keberhasilan
(Success), Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur baik
menghindari penuntutan atau deteksi.
b.
Penyebab
Sekunder.
-
“A
Perk”, Kurang pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi
dipertimbangkan sebagai suatu tunjangan karyawan.
-
Hubungan
antar pemberi kerja/pekerja yang jelek, Yaitu saling kepercayaan dan
penghargaan telah gagal. Pelaku dapat mengemukakan alasan bahwa kecurangan
hanya menjadi kewajibannya.
-
Pembalasan
dendam (Revenge), Ketidaksukaan yang hebat terhadap organisasi dapat
mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.
-
Tantangan
(Challenge), Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerja mereka dapat mencari
stimulasi dengan berusaha untuk “memukul sistem”, sehingga mendapatkan suatu
arti pencapaian (a sense of achievement), atau pembebasan frustasi (relief of
frustation) 2.3 Tanda-Tanda Peringatan Untuk Kecurangan Meskipun pada suatu
kesempatan pemeriksa intern melakukan penugaan langsung dalam penyelidikan
kecurangan yang dicurigai atau aktual, bagian yang lebih besar dari usahanya
yang berorientasi kecurangan merupakan suatu bagian yang integral dari
penugasan audit yang lebih luas. Usaha yng berorientasi pada kecurangan ini
dapat dalam bentuk prosedur khusus, termasuk dalam program audit yang lebih
luas. Usaha yang berorientasi kecurangan tersebut dapat termasuk seluruh dari
kesiapsiagaan umum dari pemeriksa intern ketika ia melaksanakan seluruh bagian dari
penugasan audit ini. Kesiapsiagaan ini termasuk berbagai area, kondisi dan
pengembangan yang memberikan tanda-tanda peringatan. 2.4 Area – Area yang
Sensitif Pemeriksaan intern khususnya harus waspada terhadap area yang
sensitive untuk penelaahan yang dalam.
E. Kejadian-Kejadian Yang Menandai
Terjadinya Kecurangan (Fraud)
Dibawah ini adalah suatu daftar
yang disusun oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
pada tahun 1979 mengenai kondisi-kondisi atau kejadian-kejadian yang dapat menandai
adanya kecurangan :
a.
Manajemen
senior yang sangat menguasai/ mendominasi dan terdapat satu atau lebih kondisi
berikut atau yang sama :
1.
Dewan
direksi dan/ atau panitia audit yang tidak efektif.
2.
Indikasi
dari penolakan manajemen atas pengendalian akuntansi internal yang penting.
3.
Kompensasi
atau opsi saham yang signifikan yang berkaitan dengan kinerja yang dilaporkan
atau terhadap transaksi khusus, yaitu manajemen senior mempunyai pengendalian
nyata atau penuh.
4.
Indikasi
kesulitan keuangan pribadi dari manajemen senior.
5.
Perebutan
perwalian yang melibatkan pengendalian perusahaan atau status dari manajemen
senior.
b.
Kemerosotan
atau kemunduran dari mutu pendapatan yang dibuktikan oleh :
1.
Penurunan
dalam volume atau mutu penjualan (misalnya, risiko kredit yang meningkat atau
penjualan sama dengan atau dibawah harga pokok).
2.
Perubahan
yang signifikan dalam praktik usaha.
3.
Kepentingan
yang berlebihan oleh manajemen senior dalam laba per saham (EPS/Earnings per
Share) yang dipengaruhi oleh pilihan akuntansi.
c.
Kondisi
usaha yang dapat menciptakan tekanan yang tidak biasa :
1.
Modal
kerja yang tidak memadai.
2.
Kelenturan/
fleksibilitas yang kecil dalam pembatasan hutang, seperti rasio modal kerja dan
keterbatasan dalam pinjaman tambahan.
3.
Perluasan
atau ekspansi yang cepat dari suatu produk atau lini usaha yang menyolok sekali
dengan melebihi rata-rata industri.
4.
Investasi
yang besar dari sumber daya pemisahan dalam suatu industri yang mengalami
perubahan cepat,seperti suatu industri yang bertekhnologi tinggi.
d.
Struktur
korporat yang rumit, yaitu kompleksitas yang terjadi tidak tampak diperlukan
oleh operasi atau ukuran perusahaan.
e.
Lokasi
usaha yang menyebar secara luas disertai oleh manajemen yang didesentralisasi
secara ketat dengan system pelaporan tanggungjawab yang tidak memadai.
f.
Kekurangan
staf yang tampak memerlukan karyawan tertentu bekerja pada jam yang tidak
biasa, tidak memerlukan cuti dan/atau melakukan kerja lembur yang substansial.
g.
Tingkat
perputaran yang tinggi dalam posisi keuangan penting, seperti bendaharawan atau
kontroler.
h.
Sering
terjadi perubahan auditor atau penasihat hukum.
i.
Kelemahan
material yang diketahui dalam pengendalian intern yang dapat secara praktis
dikoreksi akan tetapi tidak diperbaiki, seperti :
1.
Akses
terhadap peralatan computer atau alat pemasukan data elektronik tidak cukup
dikendalikan.
2.
Kewajiban
yang tidak sesuai/bertentangan tetapi tidak digabungkan.
j.
Terdapat
transaksi yang material dengan pihak yang mempunyai hubungan istimewa atau
terdapat transaksi yang mencakup benturan kepentingan.
k.
Pengumuman
yang terlalu cepat atau premature atas hasil operasi atau pengharapan masa
depan yang positif.
l.
Prosedur
penelaahan analitis mengungkapkan fluktuasi yang signifikan yang tidak dapat
secara wajar dijelaskan, seperti:
1.
Saldo
akun yang material.
2.
Antar
hubungan keuangan dan operasional.
3.
Selisih
perhitungan persediaan.
4.
Tingkat
perputaran persediaan.
m.
Transaksi
besar yang tidak biasa, khususnya pada akhir tahun, dengan pengaruh yang
material atas pendapatan.
n.
Pembayaran
besar yang tidak biasa berhubungan dengan jasa yang diberikan dalam usaha
normal kepada pengacara, agen, atau pihak lain (termasuk karyawan).
o.
Kesulitan
dalam memperoleh bukti audit yang berhubungan dengan :
1.
Ayat
jurnal yang tidak biasa atau tidak dapat dijelaskan.
2.
Dokumentasi
dan/atau otorisasi yang tidak lengkap atau hilang.
3.
Pengubahan
dalam dokumentasi atau akun.
p.
Dalam
pelaksanaan pengujian laporan keuangan masalah yang tidak dapat diramalkan
ditemukan, seperti:
1.
Tekanan
klien untuk menyelesaikan audit dalam waktu singkat yang tidak biasa atau dalam
kondisi yang sulit.
2.
Situasi
pemindahan yang mendadak.
3.
Tanggapan
yang bersifat mengelakkan dari manajemen terhadap penyelidikan audit.
F. Salah Saji Yang Timbul Karena
Kecurangan Pelaporan Keuangan
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya
dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen.
Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih
dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan
seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management FRAUD),
misalnya berupa : manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan
akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan
keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau sengaja menghilangkan
(intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau informasi penting dari
laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing workshop dan
FRAUD workshop. Salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva. Kecurangan jenis
ini biasanya disebut kecurangan karyawan (employee FRAUD). Salah saji yang
berasal dari penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang
mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar FRAUD dan
seminar auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang
menghadapi masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang
kelemahan pada pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap
tindakan tersebut. Contoh salah saji jenis ini adalah Penggelapan terhadap
penerimaan kas, Pencurian aktiva perusahaan, Mark-up harga dan Transaksi “tidak
resmi”.
G. Fraud Triangle (Segitiga Fraud)
Ada 3 hal
yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu pressure (dorongan),
opportunity (peluang), dan rationalization (rasionalisasi), sebagaimana
tergambar berikut ini:
- Pressure
Pressure adalah dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud,
contohnya hutang atau tagihan yang menumpuk, gaya hidup mewah, ketergantungan
narkoba, dll. Pada umumnya yang mendorong terjadinya fraud adalah kebutuhan
atau masalah finansial. Tapi banyak juga yang hanya terdorong oleh keserakahan.
- Opportunity
Opportunity adalah peluang yang memungkinkan fraud terjadi. Biasanya
disebabkan karena internal control suatu organisasi yang lemah, kurangnya
pengawasan, dan/atau penyalahgunaan wewenang. Di antara 3 elemen fraud
triangle, opportunity merupakan elemen yang paling memungkinkan untuk
diminimalisir melalui penerapan proses, prosedur, dan control dan upaya deteksi
dini terhadap fraud.
- Rationalization
Rasionalisasi menjadi elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana
pelaku mencari pembenaran atas tindakannya, misalnya:
a.
Bahwasanya tindakannya untuk membahagiakan keluarga
dan orang-orang yang dicintainya.
b.
Masa kerja pelaku cukup lama dan dia merasa seharusnya
berhak mendapatkan lebih dari yang telah dia dapatkan sekarang (posisi, gaji,
promosi, dll.)
c.
Perusahaan telah mendapatkan keuntungan yang sangat
besar dan tidak mengapa jika pelaku mengambil bagian sedikit dari keuntungan
tersebut.
Post a Comment
Post a Comment