-->

MAKALAH PEREKAYASAAN

Makalah Teori Akuntansi
“PEREKAYASAAN”




Dosen Pengampu :

Oleh Kelompok 7  :


PROGRAM STUDI AKUNTANSI
TAHUN 2019


Proses Perekayasaan

Pelaporan keuangan asalah struktur dan proses akuntansi yang menggambarkan bagaimana informasi keuangan disediakan dan dilaporkan untuk mencapai tujuan ekonomik dan social negara. Financial Accounting Standart Board (FASB) mendefinisikan pelaporan keuangan sebagai sistem dan sarana penyampaian informasi tentang segala kondisi dan kinerja perusahaan terutama dari segi keuangan dan tidak terbatas pada apa yang dapat disampaikan oleh statemen keuangan.
Struktur akuntansi melukiskan unsur-unsur (pihak-pihak dan unsur-unsur) yang terlibat dalam dan terpengaruh oleh penentuan /penyediaan informasi keuangan dan saling-hubungan ataran unsur-unsur tersebut. Pihak yang terlibat meliputi pelaku dan institusi misalnya penyusun dtandar, profesi, pemerintah, badan pembina pasar modal, perusahaan sebagai entitas, analis, manajer, akutan publik, dan pemakai laporan. Sarana-sarana yang membentuk struktur organisasi meliputi peraturan pemerintah, standard akuntansi, laporan keuangan, dan konvensi laporan. Proses akuntansi dalam laporan keuangan adalah mekanisme tentang bagaimana pihak-pihak dan sarana-sarana pelaporan bekerja dan saling berinteraksi sehingga dihasilkan informasi keuangan yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan termasuk mekanisme untuk emnentukan kewajaran laporan keuangan.
Pelaporan keuangan sebagai sistem nasional merupakan hasil perekayasaan akuntansi di tingkat nasional. Perekayasaan akuntansi adalah proses pemikiran logis dan objektif untuk membangun suatu struktur dan mekanisme pelaporan keuangan dalam suatu negara untuk menunjang tercapainya tujuan negara. Perekayasaan akuntansi berkepentingan dalam pertimbangan untuk memilih dan mengaplikasi ideologi, teori, konsep dasar, dan teknologi yang tersedia secara teoritis dan praktis untuk mencapai tujuan ekonomik dan sosial negara dengan mempertimbangkan factor social, ekonomik, politik, dan budaya negara.


Gambar 3.1
Proses Perekayasaan Pelaporan KeuanganProses Perekayasaan Pelaporan Keuangan

Perekayasaan  Sebagai Proses Deduktif

Ditinjau dari pendekatan penalaran, proses yang dilukiskan dalam gambar di atas merupakan proses penalaran deduktif-normatif. Tujuan social dan ekonomik Negara dianggap telah disepakati atau sesuatu yang berian dan menjadi premis dalam penalaran. Validitas konklusi yang dimuat dlaam rerangka konseptual dapta dievaluasi atas dasar kelogisan atau penalaran. Sebagai penalaran deduktif-normatif, Hendriksen (1982) menuraikan aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dalam proses perekayasaan untuk menghasilkan rerangka teoretis akuntansi yaitu:

  1. Pernyataan postulat yang menggambarkan karakteristik unit-unit usaha (entitas pelapor) dan lingkungannya.
  2. Pernyataan tentang tujuan pelaporan keuangan yang diturunkan dari pernyataan postulat.
  3. Evaluasi tentang kebutuhan informasi oleh pemakai dan kemampuan pemakai untuk memahami, menginterpretasi, dan menganalisis informasi yang disajikan.
  4. Penentuan atau pemilihan tentang apa yang harus dilaporkan.
  5. Evaluasi tentang pengukuran dan proses penyajian untuk mengkomunikasi informasi tentang perusahaan dan lingkungannya.
  6. Penentuan dan evaluasi terhadap kendala-kendala pengukuran dan deskripsi unit usaha beserta lingkuangannya.
  7. Pengembangan dan penyusunan pernyataan umum yang dituangkan dalam bentuk suatu dokumen resmi yang menjadi pedoman umum dalam menyusun standar akuntansi.
  8. Perancangbangunan struktur dan format sistem informasi akuntansi (prosedur, metode, dan teknik) untuk menciptakan, menangkap, mengolah, meringkas, dan menyajikan informasi sesuai dengan standar atau prinsip akuntansi berterima umum (PABU).


Siapa Merekayasa

Proses perekayasaan bukan upaya suatu perseorangan tetapi merupakan upaya tim yang melibatkan berbagai disiplin intelektual dan kekuatan politik mengingat perekayasaan tersebut merupakan suatu proses yang serius yang hasilnya akan berdampak luas dan jangka panjang. Badan legislative pemerintah  (dalam hal ini DPR dan MPR) mempunyai peran penting dalam hal ini mengingat rerangka konseptual mempunyai peran yang penting dalam hal ini mengingat rerangka konseptual mempunyai fungsi semacam undang-undang dasar (konstitusi).
Idealnya, badan legislatif membentuk komite yang ada di bawah kendalinya untuk perekayasaan ditingkat nasional seperti Securities and Exchange Commission (SEC) yang ada di bawah Kongres Amerika. Walaupun dalam kenyataannya perekayasaan tingkat nasional diserahkan oleh badan legislative kepada profesi atau badan khusus untuk tujuan seperti itu (misalnya BAPEPAM), tetapi badan legislative memiliki kekuatan yuridis dan politis untuk menentukan hasil akhir perekayasaan (dalam bentuk hak veto atau amandemen).

Aspek Semantik Dalam Perekayasaan

Proses semantik tidak lain adalah proses untuk memilih dan menyimbolkan objek fisis kegiatan perusahaan yang relevan menjadi objek-objek/elemen statemen keuangan sehingga orang yang dituju oleh statemen keuangan dapat membayangkan operasi perusahaan tanpa harus menyaksikan secara langsung. Elemen-elemen/objek statemen keuangan dapat dipandang sebagai simbol kegiatan operasi perusahaan. Objek harus diukur secara finansial dan hasil pengukuran akan menjadi bahan oleh akuntansi. Bahan olah akan menentukan besar kecilnya (magnitude) elemen. Informasi semantik yang ada dalam statemen keuangan ditunjukkan oleh elemen (objects), besar kecilnya elemen (size), serta hubungan antar elemen(relationship).

Proses Saksama

Agar mencapai kualitas yang tinggi dan handal, proses perekayasaan harus dilaksanakan melalui berbagai tahap dan prosedur yang saksama serta teliti. Prosedur tersebut berlaku dalam penyusunan rerangka konseptual dan standar akuntansi. Berikut adalah proses saksama yang dilakukan FASB didalam penyusunan pernyataan resmi :

  1. Mengevaluasi masalah.
  2. Mengadakan riset atau penelitian. 
  3. Menyusun serta mendistribusi Memorandum Diskusi kepada pihak yang berkepentingan.
  4. Mengadakan dengar pendapat umum untuk membahas masalah yang diungkapkan didalam Memorandum Diskusi.
  5. Menganalisis dan mempertimbangkan tanggapan publik atas Memorandum Diskusi.
  6. Menerbitkan draft awal standar yang diusulkan atau disebut juga Exposure Draft (ED).
  7. Menganalisis serta mempertimbangkan tanggapan tertulis terhadap ED.
  8. Pemutusan penerbitan statemen atau tidak.
  9. Penerbitan statemen yang bersangkutan.

Prosedur diatas mengisyaratkan bahwa statemen memerlukan waktu cukup lama agar dapat disahkan serta diterbitkan.

Konsep Informasi Akuntansi

Nilai informasi adalah kemampuan informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan keyakinan pemakai dalam pengambilan keputusan. Simbol-simbol (elemen-elemen) yang termuat dalam seperangkat statemen keuangan sebenarnya tidak mempunyai makna kalau tiap elemen di interpretasi sebagai objek yang berdiri sendiri. Artinya, statemen keuangan berisi rangkaian elemen-elemen baru dapat ditangkap maknanya kalau bentuk, isi dan susunannya diartikan secara kontekstual dengan pedoman yang disepakati. Informasi semantik ini harus ditangkap secara kontekstual melalui tiga komponen sebagai satu kesatuan, yaitu elemen (objects), ukuran dalam unit moneter ( size ), dan hubungan ( relationship ) antar elemen.
Karena model akuntansi yang dikenal luas saat ini menempatkan investor dan kreditor sebagai pihak dominan, informasi semantik yang ingin disampaikan adalah likuiditas, solvensi, profitabilitas, dan sebagainya. Informasi semantik ini harus ditangkap secara konsektual melalui 3 komponen sebagai kesatuan yaitu : elemen atau object, ukuran dalam unit moneter (size ) , da hubungan antar elemen.

Rerangka Konseptual

Dalam perekayasaan akuntansi, jawaban atas pertanyaan perekayasaan akan menjadi konsep-konsep terpilih yang dituangkan dalam dokumen resmi yang di Amerika disebut Kerangka Konseptual. Bila operasi akuntansi dianalogi dengan kegiatan kenegaraan, rerangka konseptual dapat dianalogi dengan konstitusi sedangkan prosesnya dapat dianalogi dengan proses pemikiran dalam pembuatan konstirusi negara, kerangka konseptual anatara negara yang satu dengan lainnya berbeda tergantung kondisi negara itu sendiri.
Kerangka Konseptual sebagai dokumen resmi hasil perekayasaan sering disebut seperngkat prinsip umum , seperangkat doktrin, atau suatu struktur konsep- konsep yang terpadu yang saling berkaitan. Secara resmi FASB mendeskripsikan perangkat Konseptual sebagai  semacam konstiusi bagi profesi, rerangka konspetual akan menjadi landasan untuk memecahkan masalah-masalah perlakuan akuntansi.
Tanpa rerangka konseptual sebagai “konstitusi” akan sangat sulit bagi penyusun standart untuk mengevaluasi argumen bahwa perlakuan akuntansi tertentu lebih baik dalam menggambarkan realitas ekonomi  atau untuk menilai bahwa perlakuan akuntansi tertentu lebih efektif daripada perlakuan yang lain dengan tujuan sosial dan ekonomi. Tidak adanya rerangka konseptual membuat para penyusun standart memungkinkan memakai konsep menurut selera ereka  akibat nya muncul “ganti dewan ganti standart” karena ketidak konsistenan.
Tiadanya rerangka konspetual dapat mengakibatkan penyusun standart akuntnasi diperalat oleh pihak tertentu untuk menghasilkan standart yang menguntungkan pihak tersebut.
Kam (1990) Manfaat rerangka konseptual

  1. Memberi pengarahan atas pedoman kepada  badan yang bertanggung jwab dalam penysunan standart akuntansi
  2. Menjadi acuan dalam memechkan masalah-masalah akuntansi yang dijumpai dalam praktik yang perlakuannya belum diatur dalam standart atau pedoman spesifik
  3. Menentukan batas batas pertimbangan dalam penyusunan steatment keuangan
  4. Meningkatkan pemahaman pemakai steatment keuangan dan meningkatkan keyakinan terhadap statement keuangan
  5. Meningkatkan keterbandingan statement keuangan antar perusahaan.

Fundasi berupa konsep-konsep dan penalaran-penalaran yang melekat pada rerangka  konseptual itulah yang sebenarnya membentuk teori akuntansi sebagai penalaran logis .

Model

Salah satu model yang banyak sikenal saat ini adalah rerangka konseptual yang dikembangkan oleh FASB yang memuat 4 komponen penting yaitu :
a. Tujuan pelaporan keuangan
b. Kriteria kualitas informasi
c. Elemen-elemen statement keuangan
d. Pengukuran dan pengakuan
4 komponen tersebut membentuk kesatuan yang berkaitan dalam beberapa dokumen resmi berupa pernyataan (statement of financial accounting/SFAC) Yaitu
SFAC No. 1. Objectives Of Financial  Reporting by Business Enterprises
SFAC No. 2. Qualitative Characteristicsof Accounting Information
SFAC No. 3. Elements of Financial Statements of Business Enterprises
SFAC No.4. Objective of Financial Reporting by Non business Organizations
SFAC No.5. Recognition and Measurement in Financial Statement of Business Enterprises
SFAC No.6.  Elements of Financial Statement
SFAC No. 7. Using Cash Flow Information and Present  Value in Accounting Measuremeni

Komponen (a)dituangkan secara resmi dalam SFAC No. 1 dan 4. Dimasukannya tujuan untuk organisasi non bisnis. Komponen (b) dituangkan  dalam SFAC 2,Komponen (c) dituangkan dalam SFAC no. 3 yang telah diganti dengan SFAC  No.6 karena pada SFAC belum mencakup elemen-elemen statement keuangan untuk organisasi non bisnis tetapi mencakup entitas bisnis. Komponen (d) dicakup dalam SFAC No. 5 dan 7.
Statement keuangan merupakan suatu medium utama atau ciri sentral pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan ini lebih luas daripada laporan keuangan.  Pelaporan keuangan yang dihasilkan FASB tidak hanya menghasilkan informasi yang dituangkan dalam statement keuangan tetapi informasi lain yang mengandung keberamanfaatan dalam keputusan.

Kerangka konseptual Versi  IASC

Kerangka konseptual versi International Accounting Standars Commite disebut Framework for the Preparation and Presentasion  of Financial Statements yang diterjemahkan IAI sebagai Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laoran Keuangan, mempunyai komponen konsep yang mirip dengan komponen versi FSAB yaitu :

  • The Objective of Financial Statement
  • Underlying Assumptions
  • Qualitative Charateristic of Financial Statement
  • The Elements of Financial Statements
  • Measurement of the Elements of Financial Statement
  • Concepts of Capital Maintance and Determination of Profit


Untuk komponen tujuan, IASC menyebutnya sebagai tujuan statement keuangan bukan tujuan pelaporan keuangan sebagaimana FASB menyebutnya meskipun IASC  menegaskan bahwa  statement keuangan bagian dari proses pelaporan keuangan. Karena lingkup penerapan standart IASC adalah internasional.

Aspek Kependidikan

karena FASB mencanagkan agar rerangka konseptual  mengandung aspek kependidikan kepada pemakai , FASB memasukan deskripsi argumen dan penalaran yang cukup rinci dalam uraian konsep.
Dibidang akademik rerangka konseptual merupakan materi yang sangat berharga dalam pengajaran teori akuntansi yang mempunyai dampak dalam perbaikan atau pemajuan praktik. Dengan memahami proses perekayasaan dan rerangka konseptual mahasiswa akan selalu dapat menjelaskan mengapa standart akuntansi yang sekarang berjalan dipilih dan bukan yang lain.  Setelah lulus mahasiswa mampu untuk mengevaluasi keefektifan praktik akuntansi dalam pencapaian tujuan pelaporan keuangan.
Mahasiswa selalu memunyai perspektif yang luas dan jangka panjang. Hal ini diperlukan agar mereka bergerak dalam profesi akuntansi selalu dapat memahami perkembangan baru dalam akuntansi  dan akan berkurang resistence to charge nya.
Sebagai alat akuntansi dan rerangka konseptual bukan merupakan sesuatu yang steril  terhadap perubahan. Rerangka konseptual sebagai hasil perekayasaan harus selalu dievaluasi keefektifannya sebagai alat untuk mencapai tujuannya.

Prinsip Akuntansi Berterima Umum

Rerangka konseptual yang berfungsi semacam konstitusi hanya memuat konsep-konsep umum yang secara keseluruhan dapatdianggap “konstitusi akun” di suatu negara.  Pedoman dapat ditentukan secara resmi oleh badan yang berwenang dalam bentuk standart akuntansi  atau dapat juga pedoman-pedoman yang tellah banyak dipraktikan dapat digunakan sebagai acuan, jika hal tersebut tidak bertentangan  dengan rerangka konseptual.  Kedua pedoman tersebut secara keseluruhan membentuk rerangka konseptual GAAP atau prinsip akuntansi berterima umum /PABU.
Sebagai pedoman operasional, PABU menjadi kriteria untuk menentukan apakah statement keuangan sebagai media pelaporan keuangan  telah menyajikan  informasi keuangan dengan baik,benar, dan jujur secara teknik. Laporan auditor standart tidak menggunakan frasa “standart akuntansi” untuk menegaskan kewajaran auditor menggunakan “ prinsip akuntansi berterima umum”.
Mengapa kriteria kewajaran penyajian statement keuangan adalah PABU bukan standart akuntasni keuangan. Pertama,tidak semua ketentuan perlakuan akuntansi dapat dapat atau telah dituangkan dalam bentuk standart akuntansi. Kedua, dapat terjadi hal-hal penting yang tidak diatur dalam standart akuntansi. Ketiga, untuk mencapai kualitas informasi tinggi , ukuran kewajaran harus merupakan suatu rerangka pedoman yang cukup komperhesif meliputi aspek teknis dan konseptual subtantif atau ideal.

Tiga Pengertian Penting

Terdapat tiga istilah atau konsep yang sangat beda maknanya dari uraian diatas yaitu : prinsip akuntansi , standart akuntansi, prinsip akuntansi berterima umu.
Prinsip akuntansi adalah segala ideologi,gagasan asumsi,konsep postulat,kaidah,prosedur,metode, dan teknik akuntansi yang tersedia baik secara teoritis maupun praktis yang berfungsi sebagai pengetahuan. Tersedia secata teoritis artinya masih dalam bentuk gagasan akademik yang belum dipraktikan tetapi mempunyai manfaat dan potensi yang besar untuk diterapkan. Misalnya, metode penentuan nilai aset atas dasar a;iran kas diskon. Tersedia secara praktis artinya prinsip tersebut telah dipraktikan dan dianggap praktik yang baik dan bermanfaat. Misalnya metode penentuan depresiasi yang dilih negeri maupun negeri lain.
Standart akuntansi adalah konsep,prinsip,metoda, teknik dan lainnya yang segaja dipilih atas dasar rerangka konseptual oleh badan penyususun standart yang berenang untuk diberlakukannya dalam suatu lingkungan / negara dan duituangkan dalam bentuk dokumen resmi guna mencapai tujuan pelaporan keuangan negara tersebut. Standart akuntansi ditetapkan untuk menjadi pedoman utama dalam memperlakukan (pendefisinian, pengukuran, pengakuan, penilaian, dan penyajian) suatu objek,elemen, atau pos pelaporan.
PABU adalah suatu rerangka pedoman yang terdiri atas standart akuntansi dan sumber-sumber lain didukung berlakunya secara resmi (yuridis), teoritis dan praktis.


ISI PABU SEBAGAI RERANGKA PEDOMAN

Kriteria kewajaran penyajian informasi dalam bentuk statemen keuangan adalah suatu rerangka pedoman dan bukan semata – mata standar akuntansi. Rerangka pedoman ini berisi komponen – komponen yang tersusun secara hierarkis baik atas dasar tingkat konseptual maupun autoritas.

PABU Versi APB
APB sebenarnya telah meletakkan dasar – dasar penting penyusunan dokumen yang sekarang dikenal dengan rerangka konseptual. Dokumen dapat dipandang sebagai embrio rerangka konseptual. PABU yang didevinisi APB merupakan bagian dari dokumen tersebut.

PABU Versi Rubin
PABU bukan merupakan satu buku atau dokumen tetapi lebih merupakan rerangka pedoman yang terdiri atas berbagai sumber dengan berbagai tingkat keautoritatifan yang membentuk suatu hierarki. Oleh Steven Rubin, menganalogi hierarki tersebut dilukiskan sebagai lantai rumah bertingkat dengan fundasi berupa landasan konseptual. Tiap lantai menggambarkan tingkat keautoritatifan dengan lantai paling bawah berisi sumber yang paling autoritatif. Makin ke atas, suatu sumber makin berkurang tingkat keautoritatifannya.

PABU Versi SAS No.69
SAS No. 69 mendeskripsikan GAAP sebagai dua hierarki paralel, satu untuk entitas nonkepemerintahan dan yang lain untuk entitas kepemerintahan. Dalam SAS No.69 ini terdapat 2 komponen kategori hierarki, yaitu :
a. Prinsip Akuntansi Tetapan : Ketetapan atau pengumuman resmi oleh badan resmi penyusun standar melalui prosedur saksama; Ketetapan oleh badan ahli atau komite yang telah dipublikasikan secara resmi untuk dikomentari dan badan penyusun standar resmi tidak keberatan; Ketetapan badan ahli atau komite tetapi belum dipublikasikan secara resmi untuk dikomentari; Praktik atau ketetapan yang berterima umum karena banyak dianut dalam industri tertentu atau karena merupakan cara mengaplikasi suatu ketetapan resmi dalam kondisi khusus.
b. Literatur Akuntansi Lainnya : Literatur atau sumber akuntansi lainnya.
Hierarki tersebut menunjukkan bahwa standar akuntansi hanya merupakan bagian atau komponen dari GAAP.

PABU Versi SPAP
Rerangka ini mungkin tidak berlaku lagi atau berubah kalau profesi di Indonesia mengadopsi secara penuh standar akuntansi internasional. Dengan rerangka pedoman di atas, makna PABU hanya dibatasi untuk entitas nonkepemerintahan sehingga ukuran kewajaran penyajian statemen keuangan untuk entitas kepemerintahan belum jelas. Artinya, belum jelas apakah frasa “menyajikan secara wajar ..... sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum Indonesia” masih dapat dipakai.

Pedoman Tentang Apa?

PABU menetapkan pedoman untuk memperlakukan suatu objek yang harus dilaporkan yang menyangkut hal-hal berikut ini.

Definisi

PABU memberi batasan atau definisi berbagai elemen, pos, atau objek statemen keuangan atau istilah yang digunakan dalam pelaporan keuangan agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi oleh penyusun dan kesalahan interpretasi oleh pemakai.
Dengan pendefinisian elemen, pos, atau istilah dengan cermat, diharapkan pemakai laporan mengartikan symbol-simbol tersebut sesuai dengan pengertian sebagai “manfaat masa datang yang cukup pasti, dikuasai suatu entitas, dan timbul akibat transaksi yang telah terjadi.” Demikian juga, pos kas didefinisi sebagai “uang tunai atau alat-alat lain yang disamakan dengan uang tunai.” Pengertian ini berbeda dengan pengertian umum kas yang disamakan dengan uang tunai. Dengan definisi tersebut dapat ditentukan apakah suatu objek dapat diklarifikasi  sebagai elemen asset atau pos kas.

Pengukuran/penilaian

Pengukuran (measurement) adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu objek yang terlihat dalam suatu transaksi keuangan. Jumlah rupiah ini akan dicatat untuk dijadikan data dasar dalam penyusunan statemen keuangan.
Pengukuran sering pula disebut penilaian (valuation). Akan tetapi, penilaian lebih ditujukan untuk penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu elemen atau pos pada saat dilaporkan dalam statemen keuangan. Penilaian berkaitan dengan masalah apakah misalnya sediaan dilaporkan sebesar kos atau harga pasar. Teori akuntansi menawarkan beberapa pendekatan penilaian antara lain: kos historis, kos pengganti, kos likudasi, harga masukan, harga keluaran, dan daya beli konstan

Pengakuan

Pengakuan (recognition) ialah pencatatan suatu jumlah rupiah (kos) ke dalam system akuntansi sehingga jumlah tersebut akan mempengaruhi suatu pos dan terefleksi dalam laporan keuangan. Pengakuan berhubungan dengan masalah apakah suatu transaksi dicatat (dijurnal) atau tidak. PABU memberi pedoman tentang pengakuan ini dengan menetapkan beberapa kriteria pengakuan agar suatu jumlah rupiah suatu objek transaksi dapat diakui.

Penyajian dan Pengungkapan

Penyajian (presentation) menetapkan tentang cara-cara melaporkan elemen atau pos dalam seperangkat statemen keuangan agar elemen atau pos tersebut cukup informative. Pengungkapan (disclosure) berkaitan dengan cara pembeberan atau penjelasan hal-hal informative yang dianggap penting dan dianggap bermanfaat bagi pemakai selain apa yang dapat dinyatakan melalui statemen keuangan utama. Standar akuntansi mengatur cara-cara mengungkapkan informasi tersebut
Dengan hal-hal pokok yang diatur dalam rerangka PABU seperti diuraikan di atas, diharapkan bahwa statemen keuangan ditafsirkan dengan benar dan tidak menyesatkan pemakainya.

Autoritas Rerangka Konseptual 

Rerangka pedoman PABU versi Rubin dan SAS No. 69 menempatkan rerangka konseprual pada tingkat yang paling tidak autoritatif yaitu di Tingkat 4 kanan dalam Rubin dan hierarki (e) dalam SAS No. 69. Secara teoritis, rerangka konseptual mestinya menjadi landasan rerangka PABU tersebut.
Sebelum dibentuk badan penyusun standar, AICPA banyak mengeluarkan penerbitan yang dianggap dapat dijadikan sumber prinsip akuntansi. Karena dirasakan perlunya standar, dibentuklah Accounting Principles Board (APB) yang ada di bawah AICPA untuk merumuskan standar akuntansi. Penerbitan APB sering dianggap bias dan menguntungkan auditor dan kliennya karena tidak ada wakil dari pemakai laporan yang duduk dalam keanggotaan APB. Kemudian diganti dengan Financial Accounting Standart Board (FASB) yang berada dibawah AICPA.
FASB sebenarnya menetapkan agar para akuntan dan auditor tidak begitu saja meniadakan standar yang bertentangan dengan rerangka konseptual dengan memanfaatkan ketentuan 203 dari kaidah perbuatan dalam kode etika professional AICPA. Ketentuan 203 menggariskan bahwa dalam suatu situasi yang sangat luar biasa, akuntan public dapat tetap menyatakan suatu statemen keuangan disajikan secara wajar sesuai GAAP meskipun statemen keuangan mengandung penyimpangan dari ketentuan yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang.
Rerangka konseptual seharusnya merupakan fundasi rerangka pedoman PABU dan harus direkayasa dahulu sebelum standar. Oleh karena itu, standar yang diturunkan atas dasar rerangka konseptual mestinya konsisten baik dengan rerangka konseptual maupun antarstandar.


Struktur Akuntansi

Struktur akuntansi

Struktur tersebut menggambarkan luas lingkup akuntansi sebagai seperangkat pengetahuan sekaligus mengaitkannya dengan pengertian akuntansi sebagai praktik dan profesi. Proses dan kegiatan yang dilukiskan di atas PABU merupakan proses dan kegiatan perekayasaan yang melibatkan pengetahuan teori akuntansi sebagai penalaran logis.
Jadi, proses dan kegiatan di bawah PABU merupakan praktik pelaksanaan hasil perekayasaan di tingkat perusahaan. Proses ini lebih berkepentingan dengan bagaimana entitas pelapor yang berada di suatu wilayah negara menyediakan dan menyampaikan informasi keuangan dengan cara tertentu sesuai PABU. Struktur tersebut mempunyai beberapa manfaat untuk menunjukkan bidang-bidang studi yang membentuk seperangkat pengetahuan akuntansi, bidang-bidang pekerjaan (profesi) yang ditawarkan akuntansi, dan fungsi auditor dalam praktik akuntansi.

Bidang Studi

Struktur di atas dapat dijadikan rerangka untuk menyusun kurikulum inti program studi akuntansi. Dapat menjadi basis untuk mengenali mata kuliah apa saja yang harus ditawarkan dalam program studi akuntansi serta kompetensi apa yang harus dicapai oleh tiap mata kuliah.


Bidang Profesi 

Struktur di atas juga dapat menggambarkan kesempatan karier bagi mereka yang menguasai seperangkat pengetahuan akuntansi. Struktur di atas menunjukkan bahwa orang dapat terjun ke layanan public dengan menjadi akuntan public, konsultas manajemen, dan penyusunan system informasi akuntansi dan manajemen.

Fungsi Auditor Independen

Hal penting yang dapat digambarkan oleh struktur akuntansi adalah fungsi auditor independen (akuntan public) dalam pelaporan keuangan. Peran auditor independen sangat diperlukan untuk mengaudit apakah statemen keuangan benar-benar telah disajikan sesuai dengan PABU.
Dalam melaksanakan audit, auditor independen harus memenuhi kriteria  dan standar kualitas pengauditan yang disebut standar pengauditan berterima umum (StaPBU). Sebagaimana makna PABU, StaPBU merupakan suatu rerangka pedoman yang terdiri atas landasan konseptual dan operasional.








Kak Zay
kegiatan sehari-hari kuliah dan berdagang. karena saya suka dengan teknologi saya memegang beberapa blog dan hanya memegang satu chennel di youtube

Related Posts

Post a Comment

SUBSCRIBE BLOG