A.
PENDAHULUAN
B.
Pengertian SELF AFFICACY
Bandura menjelaskan bahwa
dalam kehidupan sehari-hari orang harus membuat keputusan untuk mencoba
berbagai tindakan dan seberapa lama menghadapi kesulitan-kesulitan. Teori
belajar sosial menyatakan bahwa permulaan dan pengaturan transaksi dengan
lingkungan sebagian ditentukan oleh penilaian self-efficacy, orang cenderung
menghindari situasi-situasi yang diyakini melampaui kemampuannya, akan tetapi
dengan penuh keyakinan, mereka akan mengambil dan melakukan kegiatan yang
diperkirakan dapat diatasinya. Self-efficacy yang mendorong individu untuk
terlibat aktif dalam suatu kegiatan, akan mendorong perkembangan kompetensi.
Sebaliknya, self-efficacy yang mengarahkan individu untuk menghindari
lingkungan dan kegiatan akan memperlambat perkembangan kompetensi dan
melindungi persepsi diri yang negatif dari perubahan yang akan membangun
individu. Jika hal ini terjadi, individu tersebut akan mengalami kesulitan
untuk berkembang.
C. Besar
upaya dan ketekunan
Penilaian efficacy
menentukan seberapa besar usaha yang dikeluarkan, dan seberapa kuat inividu
bertahan dalam rintangan dan pengalaman yang menyakitkan. Semakin kuat presepsi
self-efficacy maka akan semakin giat dan tekun usaha individu ketika menghadapi
kesulitan, individu yang mempunyai keraguan tentang kemampuannya akan
mengurangi usahanya bahkan individu tersebut akan menyerah. Sedangkan mereka
yang memiliki efficacy yang kuat, akan menggunakan usaha yang lebih besar untuk
mengatasi tantangan. Dengan kata lain usaha manusia untuk mencapai sesuatu
memerlukan perasaan keunggulan pribadi (sense of personal efficacy) yang
optimis.
Penilaian self-efficacy
yang rendah merupakan hambatan internal menuju kemajuan dan menghalangi
kemampuan untuk mengatasi hambatan eksternal secara efektif. Self-efficacy yang
rendah dapat menghalangi usaha meskipun individu memiliki keterampilan, dan
keadaan ini akan lebih mudah untuk menyebabkan individu putus asa.
D. Pola
berpikir dan reaksi emosional
Penilaian individu
tentang kemampuannya juga akan mempengaruhi pola berfikir dan reaksi emosional
mereka. Individu yang menilai dirinya inefficacy dalam menghadapi tuntutan
lingkungan akan mengalami defisiensi personal, dan akan berpikir tentang
potensi kesulitan yang lebih besar dari sebenarnya. Akibat dari fikiran
tersebut akan menghasilkan reaksi emosional yang tinggi, sepanjang orang
percaya mereka dapat mencegah, mengurangi atau mungkin mengakhiri peristiwa
yang menyakitkan (aversive) mereka mempunyai sedikit alasan untuk takut. Dan perubahan-perubahan akan
jelas dalam intensitas reaksI sebagai fungsi self-efficacy
yang berbeda membuktikan, bahwa
stres yang berlebihan
disebabkan oleh
persepsi ineficacy dari tugas-tugas itu sendiri.
Dalam memecahkan masalah
yang sulit, individu yang mempunyai efficacy tinggi cenderung mengatribusikan
kegagalannya pada usaha-usaha yang kurang, sedangkan individu yang memiliki
efficacy rendah, menganggap kegagalan berasal dari kurangnya kemampuan.
E. Aspek-aspek
self-efficacy
Menurut Bandura (Ghufron
dan Rinaswita, 2010: 80), self-efficacy pada setiap individu akan berbeda satu
individu dengan yang lainnya berdasarkan tiga dimensi. Berikut adalah tiga
dimensi tersebut.
a. Dimensi tingkat (magnitude/level)
Dimensi
ini berhubungan dengan tingkat kesulitan terhadap masalah yang dihadapi oleh
seorang individu. Dalam hal ini apakah individu mampu menyelesaikan masalah
tersebut atau tidak. Apabila individu dihadapkan pada tugas-tugas yang disusun
menurut tingkat kesulitan tertentu, maka self-efficacy individu mungkin akan
terbatas pada tugas-tugas yang mudah, sedang, atau bahkan meliputi tugas-tugas
yang paling sulit, sesuai dengan batas kemampuan yang disarankan untuk memenuhi
tuntutan perilaku yang dibutuhkan pada masing-masing tingkat. Dimensi ini
berdampak pada pemilihan tingkah laku yang akan dicoba atau dihindari. Apabila
seorang individu merasa mampu untuk melakukan tugas yang diberikan
maka ia akan mencoba menyelesaikannya begitu pula sebaliknya.
b. Dimensi kekuatan (strength)
Dimensi
ini berhubungan dengan tingkat kekuatan atau kelemahan keyakinan atau
pengharapan individu terhadap kemampuan yang dimilikinya. Keyakinan yang kurang
terhadap kemampuan yang dimilikinya akan berdampak pada mudah digoyahkan oleh
pengalaman-pengalaman yang tidak mendukung. Sebaliknya, keyakinan yang tinggi
mendorong individu tetap bertahan dalam usahanya. Meskipun mungkin ditemukan
pengalaman yang kurang menunjang. Dimensi ini biasanya berkaitan langsung
dengan dimensi level, yaitu makin
tinggi taraf kesulitan tugas, makin lemah keyakinan yang dirasakan untuk
menyelesaikannya.
c. Dimensi Generalisasi (generality)
Dimensi
ini berkaitan dengan luas bidang tingkah laku keyakinan individu akan
kemampuannya untuk mencapai suatu keberhasilan. Individu dapat merasa yakin
atau tidak yakin terhadap kemampuan dirinya. Apakah terbatas pada suatu
aktivitas dan situasi tertentu atau pada serangkaian aktivitas dan situasi yang
bervariasi.
Dalam
penelitian ini, self-efficacy dipandang sebagai keyakinan diri seseorang
terhadap kemampuannya untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk
menyelesaikan suatu masalah yang melibatkan kemampuan berpikir kritisnya.
Pengukuran self-efficacy dalam penelitian ini difokuskan pada tiga dimensi yaitu dimensi
magnitude/level, dimensi strength, dan dimensi generality yang kemudian diturunkan
menjadi indikator-indikator.
- TEORI TUJUAN NEGARA
Negara
merupakan organisasi kekuasaan yang merupakan perkumpulan masyarakat dan
merupakan organisasi yang mencapai suatu tujuan dengan bersama-sama.
Maka dari itu kami akan membahas tentang teori tujuan
negara. Sebenarnya untuk tujuan negara sendiri miliki tujuan masing-masing
sesuai dengan negaranya dan masyarakatnya tapi kami akan menjelaskannya dengan
detail dan sangat terperinci. Nah!! langsung saja mari kita baca dibawah ini.
Sebenarnya ada beberapa teori tujuan negara maka dari
itu kami akan menjelaskan apa saja teori negara menurut para ahli sebagai
berikut:
1. Teori Kekuasaan Negara
Menurut
banyak orang negara merupakan wilayah kekuasaan, memang benar tujuan negara
adalah untuk memperluas dan memperkuat atau mempertahankan negara agar negara
tersebut semakin disegani negara-negara yang lainnya. Untuk mencapai tujuan
tersebut masyarakat harus berkorban untuk negaranya masing-masing.
Kepentingan
negara adalah kepentingan seluruh rakyat yang ada di negara tersebut. Maka dari
itu para rakyat yang ada dinegara tersebut harus siap berkorban demi kejayaan
dan kesejahteraan negara tersebut.
2. Teori Negara Hukum
Menurut
pada ahli negara adalah ajaran hukum, salah satu tujuan didirikannya suatu
negara adalah untuk menyelenggarakan masyarakat yang tertib terhadap hukum yang
sudah berlaku, dengan berdasarkan pada hukum yang sudah ditetapkan negaranya
tersebut.
Dalam
negara yang memakai hukum, segala kekuasaan dari alat-alat kepemerintahan sudah
didasarkan dengan hukum yang sudah berlaku. Semua masyarakat tanpa ketercuali
harus patuh pada hukum yang sudah ditetapkan pada suatu negara.
Didalam
hukum negara, hak-hak para rakyat harus dijamin sepenuhnya oleh negara atau
sebaliknya para rakyat harus mematuhi hak-hak hukum yang ada di negara
tersebut. Teori ini diajarkan oleh seorang ahli yang bernama H. Krabbe dan
Immanuel Kant.
Post a Comment
Post a Comment